Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menjadi narasumber dalam siaran langsung TV One untuk membahas perkembangan kasus penculikan dan eksploitasi anak yang menimpa Bilqis Ramadhani (4).
Kasus tersebut sebelumnya mengemuka setelah terungkap bahwa Bilqis dijual ke suku Anak Dalam di Jambi seharga Rp 80 juta, dengan empat tersangka telah ditetapkan polisi.
Dalam wawancara tersebut, Ita memaparkan langkah cepat yang dilakukan DPPPA melalui UPTD PPA, mulai dari pengamanan dua anak pelaku, asesmen kondisi psikologis, hingga koordinasi intensif dengan kepolisian selama proses pencarian dan pemulangan korban.
Baca Juga :
Ia menegaskan bahwa DPPPA Makassar memberikan layanan pendampingan psikologis dan trauma healing secara gratis, termasuk konseling keluarga melalui PUSPAGA. Selain penanganan langsung, DPPPA juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat, peningkatan peran orang tua, dan pembentukan lingkungan aman bagi anak.
Melalui kesempatan tersebut, DPPPA Makassar kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan, eksploitasi, atau situasi yang berpotensi membahayakan anak.

Komentar