Pedoman Rakyat, Makassar –Tidak hanya Dinas Sosial Kota Makassar, Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan diduga kuat turut diselewengkan, oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Penegak hukum baik Kepolisian serta Kejaksaan dikabarkan akan turun tangan menangani skandal itu, terlebih hasil sidang di Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian (MPTGR), ditemukan adanya penggunaan dana senilai Rp1, 2 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Dinas Sosial.
“Kami sudah mengetahui informasinya soal adanya temuan Inspektorat, soal dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 senilai Rp1,2 miliar di Dinsos Sulsel, ” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri.
Baca Juga :
- Babak Baru Pilkada Palopo, Polda Sulsel-Polres Kompak Garap Kasus Dugaan Ijazah Palsu Trisal, Periksa Maraton Anggota KPU-Bawaslu
- Irjen Pol Yudhiawan Pamit Sebagai Kapolda Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Terima Kasih Atas Dedikasinya Pak Jenderal
- Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru Mutasi Polri Maret 2025, Irjen Rusdi Hartono Pimpin Polda Sulsel
Dengan adanya temuan dari Inspektorat tersebut, tentu saja kata Widoni, akan menjadi perhatian Ditreskrimsus Polda Sulsel. Apalagi indikasinya menyangkut kerugian negara yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
“Tentunya kasus ini sangat kita atensi, apalagi indikasi awalnya sudah ada. Kita juga tentu akan mencoba mendalami serta mempelajari, indikasi kasusnya seperti apa,” tukas Widoni.
Apakah betul ada indikasi perbuatan melawan hukumnya, atau tidak yang mengarah kepada perbuatan tindak Pidana Korupsi. ” Nanti akan kita coba telaah kasusnya dulu, seperti apa,” ujar Widoni.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sulsel, Idil mengaku pihaknya juga sementara menunggu hasil dari proses pemeriksaan yang tengah dilakukan secara internal oleh Inspekorat. Jika kemudian waktunya sudah tiba, aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi tentu akan turun tangan.
“Kami masih menunggu saja. Kalau terbukti ada pidana korupsi kami turun. Apabila waktunya juga cukup lama, kami dapat langsung turun mengambil alih,” tambahnya.
Pejabat Dinsos Sulsel Dicopot
Kasus Mark Up Bansos Covid-19 di Sulsel sekarang ini terus bergulir. Kasus ini pun menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Kasmin-Abd Hayat Gani
Belum lama ini, salah seorang pejabat di Dinsos yakni Kasmin dicopot sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sulsel.
Adik kandung Kepala Dinas DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas itu diduga menerima gratifikasi oleh penyedia bahan bantuan sosial.
Pembelaan Kasmin
Usai sidang kedua Majelis Pertimbangan Penyelesaian Keuangan Daerah (MPPKD) Sulsel, prihal masalah ini, Kasmin kepada awak media buka-bukaan. Nama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani ikut disebut.
Tempuh Hukum
Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani angkat bicara terkait dirinya disebut terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Abdul Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar.
Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya. Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan Kasmin bicara disana, bukan di media.
“Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam,” ujarnya, pada Kamis, (21/1/2021).
Sehingga, Kata Abdul Hayat, dirinya akan melakukan langkah hukum. “Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Komentar