Kerja dari Rumah, DPRD Makassar Rapat dengan OPD Melalui Video Call

Editor
Editor

Selasa, 24 Maret 2020 08:00

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo
Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo

Pedoman Rakyat, Makassar– Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan kerja dari rumah.

Imbauan itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran Virus Korona.

Hal tersebut juga juga diterapkan di DPRD Kota Makassr. Dalam Instagram-nya @info_DPRD_Kotamakassar, sejumlah anggota DPRD Kota Makassar tampak tengah melakukan video call dengen Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

https://www.instagram.com/p/B-Gaie3JJmo/?utm_source=ig_web_copy_link

Dalam keterangan gambar di instagram tersebut, Komisi D yang membidangi kesejahteraan Rakyat tengah melakukan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadama Kebakaran setempat.

Menurut Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, rapat dengan mengunakan video call dapat mengurangi potensi penularan Virus Corona.

Lanjut politikus NasDem itu meski tidak gelar secara tatap muka, menurutnya rapat tetap berjalan efektif. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...
Metro21 Desember 2024 15:24
Sekretariat DPRD Sulsel Bagikan Bingkisan Kepada Staf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pembagian bingkisan atau sembako kepada staf yang beragama Na...
Ekonomi20 Desember 2024 20:09
Kasasi Ditolak MA, Sritex Resmi Pailit
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex atas status pailit m...