Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Makassar Ingin Pastikan 2225 Ad Hoc Terlindungi

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 16 November 2024 12:43

Bawaslu Makassar MoU Bareng BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Makassar MoU Bareng BPJS Ketenagakerjaan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Makassar menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.

Perjanjian kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Kota Makassar terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Ad-hoc pada pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah didampingi Kepala Sekretariat M. Amsarizal Yunus dan Kepala Subbagian Administrasi Nurjaya Said.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kepala Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana beserta jajarannya.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah mengungkapkan, MoU ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata Bawaslu Kota Makassar terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas Ad-hoc.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini Pengawas Ad-hoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” beber Dede, Sabtu (16/11/2024).

Dede juga menyebutkan, ada sebanyak 2225 orang Pengawas Ad-hoc Bawaslu Makassar yang didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 45 untuk Panwascam se Kota Makassar.

“150 untuk sekretariat Panwascam se Kota Makassar, 153 untuk Pengawas Kelurahan se Kota Makassar, serta 1877 Pengawas TPS se Kota Makassar,” tukasnya

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar I Nyoman Hary Sujana mengatakan, tujuan dari Kerjasama ini, untuk memberikan Payung Hukum ketika terjadi masalah.

“Maka jaminan sosialnya akan disiapkan yang mana kebutuhan administrasinya telah disiapkan sebelum terjadi masalah tersebut dan pada saat terjadi tidak akan ada kerepotan untuk menyiapkan berkas administrasinya,” jelasnya.

Sekadar tahu, manfaat yang diperoleh oleh jajaran Pengawas Ad-hoc dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dimana, dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik16 November 2024 18:16
Nostalgia Masa Kecil di Labuang Baji, Rezki Lutfi: Saya Kembali Sebagai Bagian Keluarga Besar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh kehangatan dan nostalgia menyambut kehadiran calon Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2, Rezki Mulf...
Politik16 November 2024 14:07
Komitmen Rusdi Masse Berantas Narkoba dan Judi Online, Gandeng Komunitas TikTok Gelar Sosialisasi Sekaligus Dapat Cuan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ide kreatif dicetuskan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse dalam memanfaatkan platform media sosial untu...
Politik16 November 2024 12:53
Bantuan Keuangan Rp 8 Miliar era Andi Sudirman di Rammang-Rammang, Dorong Kedaulatan Ekonomi Masyarakat di Desa
Pedomanrakyat.com, Maros – Bantuan keuangan Provinsi Sulsel semasa Andi Sudirman Sulaiman berdampak langsung dalam mendorong kedaulatan ekonomi ...
Politik15 November 2024 22:52
Kunjungan Fatmawati, Toraja Utara Siap Jadi Kunci Kemenangan Andalan Hati
Pedomanrakyat.com, Toraja Utara – Menjelang pencoblosan Pilgub Sulsel 2024 yang tinggal kurang dari dua pekan, koalisi partai pendukung pasangan cal...