Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan, Bawaslu Makassar Ingin Pastikan 2225 Ad Hoc Terlindungi

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 16 November 2024 12:43

Bawaslu Makassar MoU Bareng BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Makassar MoU Bareng BPJS Ketenagakerjaan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Makassar menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.

Perjanjian kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan Bawaslu Kota Makassar terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Pengawas Ad-hoc pada pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah didampingi Kepala Sekretariat M. Amsarizal Yunus dan Kepala Subbagian Administrasi Nurjaya Said.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Kepala Cabang Makassar I Nyoman Hary Sujana beserta jajarannya.

Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah mengungkapkan, MoU ini merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata Bawaslu Kota Makassar terhadap keselamatan dan kesejahteraan jajaran pengawas Ad-hoc.

“Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini Pengawas Ad-hoc dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” beber Dede, Sabtu (16/11/2024).

Dede juga menyebutkan, ada sebanyak 2225 orang Pengawas Ad-hoc Bawaslu Makassar yang didaftarkan perlindungan Ketenagakerjaan, sebanyak 45 untuk Panwascam se Kota Makassar.

“150 untuk sekretariat Panwascam se Kota Makassar, 153 untuk Pengawas Kelurahan se Kota Makassar, serta 1877 Pengawas TPS se Kota Makassar,” tukasnya

Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar I Nyoman Hary Sujana mengatakan, tujuan dari Kerjasama ini, untuk memberikan Payung Hukum ketika terjadi masalah.

“Maka jaminan sosialnya akan disiapkan yang mana kebutuhan administrasinya telah disiapkan sebelum terjadi masalah tersebut dan pada saat terjadi tidak akan ada kerepotan untuk menyiapkan berkas administrasinya,” jelasnya.

Sekadar tahu, manfaat yang diperoleh oleh jajaran Pengawas Ad-hoc dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dimana, dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 Desember 2024 14:07
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Bogart Team yang merupakan relawan Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO) pada Pilkada Parepare, menggelar relaksas...
Infografis03 Desember 2024 13:10
Anggota DPRD Sulsel Taufik Malik Reses di Bantimurung, Warga Keluhkan Soal Irigasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Muhammad Taufik Malik menggelar reses dan temu konstituen masa pers...
Metro02 Desember 2024 23:35
Reses di Patongloan Enrekang, Legislator NasDem Asman Serap Aspirasi Warga Soal Pebaikan Fasum hingga Pelatihan UMKM
Pedomanrakyat.com. Enrekang – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Asman melaksanakan reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2024-2025. Kegiata...
Metro02 Desember 2024 23:28
Legislator NasDem Syukur Terima Aspirasi Warga Soal Jalan Tani saat Reses di Desa Mangki Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Partai NasDem Syukur, melaksanakan reses masa s...