Pedoman Rakyat, Makassar – Kerumunan saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai banyak sorotan. Tak terkecuali Partai Demokrat.
Partai berlambang Mercy itu menilai apa yang dilakukan oleh Jokowi di Maumere, sangat jelas pelanggarannya.
“Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri,” terang Waketum PD Benny K Harman, pada Rabu (24/2/2021).
Baca Juga :
Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan kerumunan itu menunjukkan kecintaan masyarakat NTT yang rela mengambil risiko terpapar COVID-19 demi melihat Presiden Jokowi.
“Dengan peristiwa ini, Presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang beyond hukum, yang tidak tunduk pada hukum. Peristiwa ini juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar COVID-19 hanya untuk melihat langsung wajah Presiden, pemimpin yang mereka cintai,” ujarnya.
Benny menilai kerumunan itu melanggar aturan. Dia meminta ada proses hukum.
“Semua orang sama di depan hukum, equality before the law,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan memberikan penjelasan mengenai kerumunan yang timbul saat Presiden Jokowi tiba di Maumere, kemarin. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan bahwa saat itu warga sudah menunggu rombongan Presiden Jokowi di pinggir jalan.
“Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” tutup Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Komentar