Pedoman Rakyat, Makassar – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang mengamankan seorang pemuda berinisial PAA. Lantaran tega menganiaya temannya sendiri dengan senjata tajam hanya karena masalah sepele.
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban berinisial PA melarang pelaku PAA membawa senjata tajam jenis badik.
Polisi pun mengamankan PAA di lokasi persembunyiaannya di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat (6/8/2021).
Baca Juga :
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Racing Centre, belum lama ini.
“Awalnya pelaku ini meminta tolong kepada korban untuk diantar ke suatu tempat untuk mengambil uang. Namun saat sampai di lokasi pelaku membawa sajam jadi korban melarang,” kata Andi Ali Surya kepada wartawan, Jumat malam.
Tak disangka pelaku langsung menusuk korban dibagian tangan dan punggungnya. Korban pun seketika langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan.
“Motifnya sementara akibat salah paham antara korban dan pelaku,” jelasnya.
Kini pelaku pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar