Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029

Nhico
Nhico

Jumat, 28 Maret 2025 19:53

Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029.
Ketua DPRD Barru Pimpinan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 dan Ranwal RPJMD 2025-2029.

Pedomanrakyat.com, Barru – Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhidin memimpin rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barru Tahun 2024 dan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025-2029. Keduanya diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barru, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Barru andi ina kartika sari mengungkapkan, penyerahan dua dokumen pemerintahan merupakan momentum penting dalam proses akuntabilitas kinerja yang telah dilalui maupun dokumen ranwal perencanaan pemerintahan daerah lima tahun ke depan.

Andi Ina menjelaskan, terkait LKPj Tahun 2024, laporan ini memuat hasil capaian kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2024 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPDTahun 2024.

Selanjutnya, sebut Bupati Andi Ina, penyampaian progres hasil kinerja pemerintahan kepada DPRD TA 2024 ini adalah untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan eksekutif dan legislatif dan menyajikan data laporan keuangan masih dalam status “unaudit’, dimana proses audit saat ini masih sementara berlangsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait penyerahan Ranwal RPJMD Kab.Barru Tahun 2025-2029, Bupati Andi Ina menerangkan, penyerahan ini dimaksudkan untuk dilakukan pembahasan dan kesepakatan awal bersama DPRD terhadap Visi, Misi, serta Tujuan dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Barru hingga tahun 2029 yang outputnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan menjadi bahan penyempurnaan terhadap Ranwal RPJMD serta syarat untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

RPJMD ini, kata Bupati Andi Ina, merupakan dokumen perencanaan strategis yang di susun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka Menengah selama 5 Tahun.

Dia menambahkan, penyusunan dokumen RPJMD Kab.Barru Tahun 2025-2029 menjadi salah satu dari Program 100 hari kerjanya yang diharapkan segera ditetapkan, namun tentu tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 23:30
HUT ke-418 Makassar: Momentum Bersatu dan Merajut Harmoni, Kolaborasi & Inovasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi narasumber dalam program Podcast DetikSore (live streaming) yang di...
Politik06 November 2025 22:41
Eric Horas: Gerindra Terbuka, Tapi Bergabung Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi bulanan, Kamis (6/11/2205). ...
Metro06 November 2025 22:28
Sembilan Bulan Memimpin, Munafri Buktikan Kinerja Cemerlang untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kerja nyata dan komitmen Munafri Arifuddin untuk membangun Kota Makassar terus menunjukkan hasil. Baru sembilan bu...
Daerah06 November 2025 21:26
Bupati Sinjai Lepas Atlet Anggar Jelang Pertandingan PRA-PORPROV
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten...