Pedomanrakyat.com, Barru – DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA dan PPAS APBD 2026, Jumat (14/11/2025), di Ruang Paripurna DPRD Barru. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsudin Muhidin, M.Si., didampingi Wakil Ketua II, Muh. Alifandi Aska, S.Pd.
Dalam rapat tersebut, Syamsudin menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penyusunan anggaran secara transparan dan akuntabel, serta memastikan kebijakan anggaran 2026 tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga :
Sambutan Bupati Barru yang dibacakan Wakil Bupati, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS merupakan amanat regulasi dan disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, serta arah kebijakan nasional dan provinsi. Tahun anggaran 2026 disebutkan turut dipengaruhi penurunan dana transfer lebih dari Rp133 miliar, sehingga diperlukan penyesuaian formula anggaran dan penetapan skala prioritas.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta kepala desa/lurah. (*)

Komentar