Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ruang Sidang A DPRD Pangkep, Kamis sore hingga malam, menjadi saksi kepemimpinan Ketua DPRD H. Haris Gani dalam mengawal persetujuan APBD 2026. Dengan ketukan palu dan pengawasan kuorum, Haris memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
Anggota Banggar Fraksi Golkar, Muchtar Sali, membacakan laporan yang menekankan pembahasan tetap pada KUA-PPAS 2026. Di bawah pimpinan Haris, catatan penting seperti pendapatan realistis, belanja tepat sasaran, dan enam urusan wajib pelayanan dasar ditegaskan agar pembangunan benar-benar berpihak pada warga Pangkep.
Dengan persetujuan lisan dari anggota DPRD, Ranperda APBD 2026 resmi naik menjadi Perda melalui penandatanganan Ketua DPRD Haris Gani dan Bupati Muhammad Yusran Lalogau. Haris menegaskan, APBD bukan sekadar angka di kertas, tetapi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :
Turunnya Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 menjadi sorotan, dan Haris menekankan perlunya sinergi antara DPRD dan Pemkab agar setiap rupiah anggaran tepat sasaran. Sidang ditutup dengan apresiasi timbal balik, di mana peran Ketua DPRD menjadi kunci tercapainya persetujuan dan konsensus.
Di luar gedung, APBD 2026 menunggu realisasi di lapangan—sebuah janji pembangunan yang kini berada di bawah pengawasan Ketua DPRD Pangkep.

Komentar