Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ruang sidang DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sore itu, Selasa, 4 November 2025, dipenuhi antusiasme. Tepat pukul 15.00 Wita, rapat paripurna dibuka Ketua DPRD H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., dengan fokus pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Plt. Sekretaris DPRD Arisal Hasan membacakan surat dari Bupati, kemudian Wakil Bupati Drs. H. Abdul Rahman Assegaf menyerahkan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD, menandai sinergi legislatif-eksekutif dalam penyusunan kebijakan fiskal.
Dalam sambutannya, Rahman menegaskan bahwa RAPBD 2026 hasil proses panjang dari Musrenbang hingga penetapan KUA-PPAS, dan harus menjadi alat pemerataan kesejahteraan bagi seluruh wilayah Pangkep. Ia juga menekankan transparansi dan kerja kolektif agar pembahasan berjalan efektif. Ketua DPRD menekankan semangat kebersamaan sebagai kunci pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Baca Juga :
Saat tiga ketukan palu menutup rapat, gema ucapan “Alhamdulillahi Rabbil Alamin” terdengar serempak. Matahari condong ke barat, menandai berakhirnya satu tahap dan dimulainya perjalanan panjang menuju implementasi APBD 2026.

Komentar