Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Sosialisasikan Perda Pembentukan Kepulauan Sangkarrang

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 11 Desember 2021 16:48

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota makassar Nomor 3 tahun 2015 tentang Pembentukan Kepulauan Sangkarrang di hotel Yasmin, Makassar, Sabtu (11/12/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri diantaranya, Akademisi dari Universitas Patria Artha (UPA) Zainuddin Djaka dan mantan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 Susuman Halim.

Rudianto Lallo mengatakan Perda tersebut dibuat untuk memudahkan pelayanan, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan kepada masyarakat, khusus pelayanan di kepulauan Sangkarrang dan sekitarnya.

Di mana kata dia, muaranya kedepan dari perda tersebut untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan kepada masyarakat di Kota makassar.

“Tujuan untuk mendekat kan pelayanan yang muaranya ke kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan” kata RL sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu mengatakan pembentukan Perda ini juga diambil berdasarkan kearifan lokal.

“Pembentukan kecamatan ini berdasarkan kearifan lokal makanya kita ambil nama sangkarrang.” jelasnya.

Sementara itu, Zainuddin Jaka selaku pembicara pertama mengatakan hadirnya Perda ini diharapkan mampu meminimalisir segala aspek yang membuat masyarakat kepulauan Sangkarrang sulit mendapatkan akses untuk pelayanan pemerintah. Misalnya pembuatan E-KTP dan pelayanan kesehatan maupun pendidikan.

“Ini cukup menguras biaya dan tenaga, sehingga perlu di bentuk kecamatan baru, Tujuan yang pertama memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sesuai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.” ucapnya

Sugali sapaan akrab Susuman Halim mengatakan Perda ini dibuat di masa masih menjadi anggota DPRD Kota Makassar periode 2014-2019 lalu. Dimana tujuan Perda ini dibuat dalam rangka kesejahteraan masyarakat kepulauan Sangkarrang.

“Jadi perda ini dibahas sejak saya masih duduk sebagai DPRD, tujuannya itu, untuk kesejahteraan masyarakat, memudahkan pelayanan, namun pertanyaannya, apakah dengan adanya Perda ini semua itu sudah di dapat? ” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Maret 2025 15:27
Bupati Sinjai Ratnawati Pastikan Stok Aman dalam Gerakan Pangan Murah
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Halaman Kantor Din...
Daerah17 Maret 2025 15:25
Forsa 94 Anjangsana dan Bukber Bersama Anak Panti Asuhan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMKN I Makassar Tahun 1994 (Forsa 94) Anjangsana dan Bukber bersama Anak Panti Asuhan Alumni SMKN I Makassa...
Daerah17 Maret 2025 15:18
Pemkab Maros Cairkan Rp35 miliar untuk pembayaran THR PNS dan PPPK
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai ...
Ekonomi17 Maret 2025 11:03
Taspen – Pemkab Lutra Perkuat Perlindungan ASN
Pedomanrakyat.com, Lutra – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Taspen (Persero) Palopo di ruang Kerj...