Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80.
Forum ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran dalam menyempurnakan rancangan pembangunan daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama jajaran Pimpinan Komisi DPRD Makassar serta Sekretariat DPRD Makassar.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pentingnya forum ini sebagai langkah awal dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“RKPD adalah dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pembangunan Kota Makassar. Oleh karena itu, masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.
Konsultasi publik ini juga melibatkan kepala perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha yang turut menyampaikan pandangan dan usulan strategis demi kemajuan Kota Makassar di tahun mendatang.
Hasil dari forum ini akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan RKPD sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Kota Makassar berharap dengan keterlibatan semua pihak, RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis, inovatif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar