Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (13/2/2021).
Politisi NasDem itu menyelenggarakan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang dihadiri puluhan pemuda dari wilayah Utara Kota Makassar.
Pemilik tagline Anak Rakyat itu menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Kepemudaan.
Baca Juga :
“Salah satu tugas DPRD adalah membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda). Namun perda yang ditetapkan juga perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya saat membuka sosialisasi, dalam siaran persnya.
Menurut Rudi, perlu diketahui bahwa sosialisasi Perda merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban Anggota Dewan kepada publik. Tujuannya tentu agar masyarakat mengetahui adanya peraturan ini yang diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai substansi Perda.
“Sekaligus ini menjadi silaturahim. Karena di masa pandemi ini, sangat sulit untuk membuat pertemuan tatap muka seperti ini,” lanjut politisi yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat ini.
Sementara narasumber sosialisasi, DR Hasrul SH MH, menyambut baik Perda Kepemudaan di Kota Makassar. Sebab, tak banyak kota yang memiliki perda ini.
“Sentra pokok dari Perda Kepemudaan ini adalah untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan kepemudaan. Seperti kepemimpinan dan kepeloporan. Bahkan kegiatan kewirausahaan,” terang dosen Fakultas Hukum Unhas tersebut.
Dengan kehadiran perda ini, lanjut Hasrul, membuat anak-anak muda di Makassar semakin punya peluang untuk maju.
Sedangkan narasumber lainnya, Imran Eka Saputra, juga mengapresiasi perda ini. Artinya, ada keberpihakan pemerintah dan DPRD untuk kalangan mileneal di Makassar.
“Jadi sekarang anak-anak muda semakin punya peluang untuk aktualisasi diri. Bikin komunitas atau organisasi kepemudaan misalnya. Jangan ragu karena sudah ada anggaran dari pemerintah. KNPI Sulsel siap untuk memberi bantuan-bantuan konsultasi,” demikian kata Ketua KNPI Sulsel periode 2016-2019 ini.
“Silahkan berkreatif. Buat kegiatan yang positif, nanti pasti pemerintah siapkan pendanaannya. Ini juga hak warga negara yang sudah bayar pajak, maka reward dari pemerintah adalah harus siapkan dananya kalau ada kegiatan-kegiatan positif anak muda,” lanjut Hasrul.(*)
Komentar