Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Bicara Perlindungan Anak: Ingat, Orang Tua Pun Bisa Dipidana Jika Lakukan Kekerasan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 22 September 2021 23:13

Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Bicara Perlindungan Anak: Ingat, Orang Tua Pun Bisa Dipidana Jika Lakukan Kekerasan

Pedoman Rakyat, Makassar – Jumlah angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar semakin meningkat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat terdapat 467 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020.

Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham tidak ingin jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Apalagi pemerintah kota sudah memiliki regulasi tentang perlindungan anak.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, baik kepada keluarga atau tetangga sekitar.

Menurut dia, sosialisasi ini penting untuk menekan angka kekerasan, khususnya terhadap anak yang kian marak terjadi. Terlebih banyak kasus yang justru dilakukan oleh orang tua anak itu sendiri.

“Anak itu punya hak untuk dilindungi, jadi sekalipun dia itu anak kita bukan berarti kita bisa semena-mena dengan mereka. Bahkan orang tua juga bisa dipidana jika melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Ari, disela-sela kegiatan sosialisasi perda, di Hotel Pesonna, Rabu (22/9).

Karenanya, Legislator Partai NasDem itu meminta masyarakat untuk merealisasikan dan menyosialisasikan isi dari regulasi tersebut. Dia berharap masyarakat bisa segera malapor jika menemukan segala bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak.

“Kalau kita melihat kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungan anda laporkan, bagaimana bentuknya baik fisik maupun non-fisik,” ungkap dia.

Sementara, Plt Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Sulaiman selaku narasumber menekankan perlindungan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun orang tua.

“Jadi dengan adanya perda ini, perlindungan anak itu bukan hanya kewajiban pemerintah tapi kita semua. Khususnya orang tua,” ucap Achi.

Kata dia, saat ini pemerintah kota sudah memiliki UPTD PPA Kota Makassar yang terletak di Jalan Anggrek Kecamatan Panakkukang. UPTD ini dibentuk untuk memastikan anak-anak di Kota Makassar mendapat perlindungan.

Ada beberapa persoalan anak yang ditangani UPTD PPA Kota Makassar. Diantaranya, kekerasan diskriminasi, perlindungan khusus, eksploitasi, penelantaran, hingga perkawinan anak.

“Ada beberapa layanan di UPTD PPA yang bisa diakses secara gratis. Bisa datang langsung ke kantor atau melalui call center 112,” papar dia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...