Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkit soal adanya peluang Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup.
Jika sistem tersebut jadi digunakan, pemilih nantinya hanya akan mencoblos partai politik (parpol), bukan calon anggota legislatif (caleg).
Demikian disampaikan Hasyim saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa asosiasi ilmuwan mengenai Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga :
“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” ujar Hasyim.
Diungkapkan, sistem proporsional tertutup tengah dibahas dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Peluang sistem tersebut mencuat bila merujuk pada sejumlah putusan.
Oleh sebab itu, Hasyim meminta para pihak yang berencana menjadi caleg untuk tidak tergesa-gesa membeli alat peraga kampanye. Hal itu karena surat suara nantinya hanya akan tercantum nama, nomor urut, serta logo parpol saja jika sistem tersebut jadi dilaksanakan.
“Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya enggak muncul di surat suara,” ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan tahapan menjelang Pemilu 2024 masih panjang. Hal itu mengingat parpol belum tentu juga mengusung caleg yang bersangkutan di pemilu nantinya.
“Boleh lah kemudian diliput atau mendaftarkan diri di partai, tetapi kalau kemudian partai tidak menyetujui yang bersangkutan sebagai calon kan tidak akan dinominasikan didaftarkan kepada KPU,” tutur Hasyim.
Komentar