Keutamaan Baca Surah Al Kahfi Setiap Hari Jumat

Nhico
Nhico

Jumat, 10 September 2021 11:00

Keutamaan Baca Surah Al Kahfi Setiap Hari Jumat

Pedoman Rakyat – RASULULLAH Shallallahu alaihi wassallam menganjurkan setiap Muslim membaca Surah Al Kahfi setiap Kamis malam hingga batasnya hari jumat sore. Ada pahala besar di balik amalan sunah ini.

Al Kahfi sendiri merupakan surah ke-18 di dalam kitab suci Alquran. Al Kahfi termasuk surah Makkiyyah atau diturunkan di Kota Makkah, Arab Saudi. Surah Al Kahfi memiliki 110 ayat.

Keutamaan membaca Surah Al Kahfi setiap malam Jumat hingga Jumat sore berdasarkan sejumlah hadis dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam.

Berikut ini empat di antaranya, sebagaimana dirangkum dari laman Muslim.or.id, Jumat (10/9/2021).

1. Disinari cahaya antara pembacanya dan Kakbah

Dalam riwayat dari Abu Said al Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya: “Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah.” (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471).

2. Disinari cahaya di antara dua Jumat

Kemudian dalam hadis riwayat Imam Al Hakim dan Imam Al Baihaqi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Artinya: “Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR Hakim 6169, Baihaqi 635, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ 6470)

3. Dilindungi dari fitnah Dajjal

Kemudian dalam hadis riwayat Imam Muslim dan Imam Abu Daud, dari Abu Darda’ Radhiyallahuanhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ

“Siapa yang menghafal 10 ayat pertama Surah Al Kahfi maka dia akan dilindungi dari fitnah Dajjal.” (HR Muslim 1919, Abu Daud 4325, dan yang lainnya)

Dalam riwayat lain disebutkan, “Dari akhir Surah Al Kahfi.” (HR Muslim Nomor 809)

4. Selalu mendapat lindungan Allah Ta’ala

Imam Nawawi berkata, “Ada ulama yang mengatakan bahwa sebab mendapatkan keutamaan seperti itu adalah karena di awal Surah Al-Kahfi terdapat hal-hal menakjubkan dan tanda kuasa Allah Subhanahu wa ta’ala. Tentu saja siapa yang merenungkannya dengan benar, maka ia tidak akan terpengaruh dengan fitnah Dajjal. Begitu pula akhir Surah Al Kahfi, mulai dari ayat:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ إِنَّا أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ نُزُلًا

Artinya: “Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS Al Kahfi: 102) (Syarh Shahih Muslim, 6: 84)

Wallahu a’lam bishawab.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Januari 2025 15:02
Kabar Baik! DPRD Enrekang Akan Perjuangkan Sertifikasi Guru Dibayar Lima Kali Tahun Ini
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan akan memperjuangkan pembayaran sertifikasi guru seban...
Metro18 Januari 2025 14:41
Sahroni Minta Polda DIY Selesaikan Kasus Pencurian 5 Batang Kayu secara Restorative Justice: Apa itu yang Disebut Adil?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polda DI Yogyakarta menggunakan pendekatan restorative justic...
Nasional18 Januari 2025 14:37
Ketua Komisi II Pastikan Pembentukan Norma Baru UU Pemilu Transparan dan Akuntabel
Pedomanrakyat.com, jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pembentukan norma presidential threshold dalam rangka rek...
Politik18 Januari 2025 14:34
Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Ambil dari Cukai Rokok Saja
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat...