Pedoman Rakyat, Luwu – Nasib nahas dialami seorang anak perempuan yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial D, di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, wanita belia 16 tahun itu mengalami trauma usai dicabuli berulang kali oleh tetangganya sendiri berinisial A (40). Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pengrajin batu bata itu pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, pelaku ini diamankan unit Resmob Polres Luwu di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, Jumat (23/4/2021) dini hari tadi.
Baca Juga :
“Hasil pemeriksaan, aksi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku itu sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu, berawal saat pelaku membawa korban ke rumahnya,” kata Supriyanto kepada Pedomanrakyat.com, via seluler, Jumat siang.
Lanjut perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu menjelaskan, saat itu korban dipaksa untuk melakukan aksi mesum tersebut.
Korban pun sempat menolak hingga akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku, lantaran diancam akan rumahnya dibakar pelaku.
“Korban mau karena diancam, rumahnya akan dibakar kalau tidak mengikuti perintah pelaku,” ucapnya.
Tak sampai disitu, aksi mesum yang dilakukan pelaku kemudian berlanjut hingga puluhan kali.
Aksi bejat pelaku, bahkan ia lakukan terhadap korban di lokasi kerjanya di tempat pembuatan batu bata, di hutan belakang rumah korban, hingga di perkebunan sawit setempat.
“Pengakuan pelaku sudah kurang lebih 29 kali menyetubuhi korban. Hingga korban memberanikan diri untuk melapor,” ungkap Supriyanto.
Kini pelaku pun masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar