Kisah Sopir Bus di Pinrang Sulsel Beri Hadiah Anting Emas untuk Sang Istri, Endingnya Dijebloskan ke Penjara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 09 April 2021 22:25

Seorang supir bus di Pinrang Sulsel diamankan lantaran mencuri emas
Seorang supir bus di Pinrang Sulsel diamankan lantaran mencuri emas
Pedoman Rakyat, Makassar – Apes nasib seorang sopir bus di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria bernama Faris Syam (28) kini harus mendekam di jeruji besi lantaran nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Curas.
Lebih memilukannya lagi, hasil jambret pria tambun itu yang berupa anting emas diserahkan ke sang istri sebagai hadiah.
Atas aksinya itu Faris diringkus tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang di tempatnya bersembunyi di Jalan Vetran, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Kamis (8/4/2021) kemarin.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto mengatakan, aksi jambret yang dilakukan Faris itu terjadi di ruas jalan poros Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, pada 22 Februari 2021 lalu.
“Korbannya perempuan, jadi pelaku mengikuti korban, setelah jalannya sepi pelaku langsung menyerempet motor korban dan menarik tasnya sehingga korban terjatuh dari motor,” kata Supriyanto dalam keterangan tertulisnya. Jumat (9/4/2021) malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan 1 unit roda dua yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya.
“Untuk emas yang diambil pelaku, dia mengaku ada di Kendari, diserahkan sama istrinya,” ucapnya.
Kini supir Bus lintas daerah itupun kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...