Klaim Kepemilikan Lahan Islamic Center, Pemkot Palopo Layangkan Somasi

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 09 Mei 2023 19:17

Wali Kota Palopo, M Judas Amir.
Wali Kota Palopo, M Judas Amir.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali kota Palopo, H. M. Judas Amir melakukan Konferensi Pers terkait Kepemilikan lahan Islamic Center yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Selasa (9/5/2023).

Wali kota Palopo, M Judas Amir menegaskan bahwa, kepemilikan sebuah lahan harus ada dasar, dimana surat tanah tersebut berawal pembelian yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dimana kata dia, Departemen Agama (Depag) serahkan kepada Sekda yang bertugas pada waktu itu di tahun 2006, dalam hal ini Martin Jaya.

Kemudian atas dasar apa bahwa lahan tersebut adalah milik Andi Mudzakkar. Sementara sertifikat dan akta jual beli atau surat lain tidak ada mengatasnamakan Andi Mudzakkar.

“Kita tidak boleh mengambil barang milik negara tersebut untuk kepentingan pribadi hal ini tentu kita konfirmasi kembali karena kita negara hukum jangan berbicara yang tidak ada dasar hukumnya,” terang Judas.

Judas meminta agar jangan berbicara jika tidak memiliki dasar hukumnya, kemudian yang menurutnya pemilik lahan Islamic center di somasi siapa pemiliknya.

“Jadi Siapa yang berani buktikan bahwa dirinya pemilik lahan tersebut,” tegas Judas

Lanjutnya, pihak disini mewakili negara untuk meluruskan keadaan jika memang ada masyarakat yang merasa memiliki, mana bukti kepemilikannya, dan bagaimana proses jika itu merasa miliknya.

“Buktikan kepemilikan kenapa kemudian kita somasi karena kita ingin melihat ini baik agar disadari. Somasi yang dilakukan bukan untuk merusak tapi ingin membangun kesadaran,” terangnya.

“Bukankah kita sudah mengajak masyarakat untuk selalu diskusi bersama jika ada yang dianggap salah tunjukkan Undang-undang dan pasal berapa yang dilanggar baru kita diskusikan,” jelas Judas

Pengacara Pemkot, Hisma Kahman, SH., MH menyampaikan bahwa, somasi itu merupakan cara yang efektif kepada calon tergugat yang bersengketa kepada seseorang dilakukan sebelum masuk ke pengadilan.

Sementara itu, Persoalan ini belum masuk ke pengadilan, bahkan belum ada tersangka. Sehingga pemerintah kota Palopo beritikad baik.

“Sebagai pemerintah yang bijak memberikan peringatan hukum untuk mengembalikan dokumen atau barang yang bukan haknya atau tidak memiliki kewenangan untuk menyimpan nya,” kata Hisma.

“Kenapa kita memberi kan dua somasi? pertama untuk Martin Jaya karena awalnya beliau yang menyimpan barang, kemudian secara melawan hukum memberikan kepada orang yang tidak berhak,” sambungnya.

Menurutnya, lada saat Depag memberikan kepada Martin Jaya itu kapasitasnya sebagai sekda bukan pribadi, karena kapasitas nya sebagai sekda pada waktu itu. Maka seharusnya diserahkan kepada Pemkot Palopo kepada siapapun yang memimpin di Palopo.

“Akan tetapi dokumen tersebut dikuasai tanpa hak, setelah itu dirinya berikan kepada orang tanpa hak. Makanya pemkot beritikad baik sebelum ini sampai ke pengadilan diberikannya peringatan hukum atau somasi untuk diberikan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk itu,” terang Hisma.

Ia menambahkan, somasi merupakan cara efektif untuk memperingati secara hukum kepada orang dimaksud jadi somasi tersebut tidak ada kedaluwarsa sepanjang somasi tersebut belum bergulir ke pengadilan.

Dalam kegjatan ini, Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Firmanza DP, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Palopo Subair, SH.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Oktober 2024 11:48
Seto-Rezki Berbaur dengan Warga di Car Free Day, Lanjut Blusukan di Pasar Kalukuang Dengar Aspirasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, menunjukkan kekompaka...
Politik05 Oktober 2024 23:27
Legislator NasDem Andre Tanta Ajak Warga Malimongan Tua Pilih Seto-Rezki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, ikut mendampingi calon wakil Wali Kota Makas...
Politik05 Oktober 2024 21:25
SAR Tinjau Bendungan Takkalasi, Janji Bakal Rutin Lakukan Pengerukan dan Perbaikan Pintu Air
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama anggota DPRD Sidrap, H. Faizal, meninjau Bendungan Sungai Takkalasi, S...
Politik05 Oktober 2024 20:21
Gagas Program Nyaman Berusaha, Seto-Rezki Bawa Angin Segar untuk Pelaku UMKM di Biringkanaya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa dan bersilaturahmi bersama warga ...