Kolaborasi Pemkab Pangkep Bersama Kejari Pulihkan Keuangan dan Aset Negara

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Juli 2025 08:30

Kolaborasi Pemkab Pangkep Bersama Kejari Pulihkan Keuangan dan Aset Negara.
Kolaborasi Pemkab Pangkep Bersama Kejari Pulihkan Keuangan dan Aset Negara.

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kolaborasi Pemkab Pangkep dengan Kejakasaan Negeri Pangkep, berhasil pulihkan keuangan negara senilai Rp. 3.848.663.750,- dari PDAM Pangkep, Bapenda Pangkep, Perumda BPR Citra Mas pada tahun 2022-2024.

Selain itu, Penyelamatan sebidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah milik pemda Pangkep senilai Rp. 1.300.000.000. Gugatan TUN dua kegiatan, Tindakan Hukum lain tiga kegiatan dan Pendampingan Hukum sebanyak 10 kegiatan.

Penyelamatan keuangan dan aset negara merupakan hasil dari MoU Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep.

Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep kembali memperpanjang Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pendandatanganan MoU oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan Kajari Pangkep, Supriadi disaksikan Sekertaris Daerah, Kepala OPD dan Kabag Hukum yang berlangsung Aula Kejaksaan Pangkep, Selasa (1/7).

MoU ini adalah perpanjangan Kesepatakan sebelumnya yang telah dilakukan yang menghasilkan layanan hukum bagi pemerintah Kabupaten Pangkep.

Kesepakatan bersama ini berlaku selama dua tahun .

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, MoU ini terkait pendampingan Kejaksaan sebagai Jaksa pengacara negara dan pendampingan kegiatan pemerintah daerah.

“Kami memang berharap, MoU ini baim aset yang bisa diselamatkan dan juga kegiatan lain dengan pendampingan ada preventif agar tidak terjadi masalah dan hasilnya pelayanan untuk masyarakat bisa maksimal, ” jelasnya.

Kajari Pangkep, Supriadi MoU terkait bidang perdata dan tata usaha negara.

“Harapan kami, MoU dapat berjalan lebih baik lagi. Terutama dalam hal pemulihan aset daerah yang dikuasai pihak lain, sehingga akan menjadi pemasukan juga terkait pengamanan aset daerah, ” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Juni 2026 23:30
Kemenhut RI dan FSC MoU Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jut...
Metro30 Juni 2026 22:44
Sulsel Matangkan Persiapan HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 ...
Nasional30 Juni 2026 22:16
Kemenhut Perkuat Tata Kelola Perizinan Pemanfaatan Hutan, Cegah Praktik Land Banking
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan pembenahan tata kelola pemanfaatan hutan melalui penyempurnaan Per...
Metro30 Juni 2026 21:29
Pemkot Makassar Promosikan LONTARA+, UMKM, dan Pariwisata Pada APEKSI 2026 di Medan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosia...