Kolaborasi Pemkab Pangkep Bersama Kejari Pulihkan Keuangan dan Aset Negara

Nhico
Nhico

Rabu, 02 Juli 2025 08:30

Kolaborasi Pemkab Pangkep Bersama Kejari Pulihkan Keuangan dan Aset Negara.
Kolaborasi Pemkab Pangkep Bersama Kejari Pulihkan Keuangan dan Aset Negara.

Pedomanrakyat.com, Pangkep – Kolaborasi Pemkab Pangkep dengan Kejakasaan Negeri Pangkep, berhasil pulihkan keuangan negara senilai Rp. 3.848.663.750,- dari PDAM Pangkep, Bapenda Pangkep, Perumda BPR Citra Mas pada tahun 2022-2024.

Selain itu, Penyelamatan sebidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah milik pemda Pangkep senilai Rp. 1.300.000.000. Gugatan TUN dua kegiatan, Tindakan Hukum lain tiga kegiatan dan Pendampingan Hukum sebanyak 10 kegiatan.

Penyelamatan keuangan dan aset negara merupakan hasil dari MoU Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep.

Pemkab Pangkep dan Kejari Pangkep kembali memperpanjang Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pendandatanganan MoU oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau dan Kajari Pangkep, Supriadi disaksikan Sekertaris Daerah, Kepala OPD dan Kabag Hukum yang berlangsung Aula Kejaksaan Pangkep, Selasa (1/7).

MoU ini adalah perpanjangan Kesepatakan sebelumnya yang telah dilakukan yang menghasilkan layanan hukum bagi pemerintah Kabupaten Pangkep.

Kesepakatan bersama ini berlaku selama dua tahun .

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, MoU ini terkait pendampingan Kejaksaan sebagai Jaksa pengacara negara dan pendampingan kegiatan pemerintah daerah.

“Kami memang berharap, MoU ini baim aset yang bisa diselamatkan dan juga kegiatan lain dengan pendampingan ada preventif agar tidak terjadi masalah dan hasilnya pelayanan untuk masyarakat bisa maksimal, ” jelasnya.

Kajari Pangkep, Supriadi MoU terkait bidang perdata dan tata usaha negara.

“Harapan kami, MoU dapat berjalan lebih baik lagi. Terutama dalam hal pemulihan aset daerah yang dikuasai pihak lain, sehingga akan menjadi pemasukan juga terkait pengamanan aset daerah, ” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2025 22:41
Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Perkuat Peran PPID Lewat Sosialisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparans...
Daerah16 Juli 2025 22:15
TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus, Tim Penggera...
Metro16 Juli 2025 21:32
Munafri-Aliyah Hadiri Paripurna: DPRD Makassar Sahkan RPJMD, Arah Pembangunan 2025–2029 Disepakati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna...
Daerah16 Juli 2025 21:14
Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ran...