Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (kombes Pol) berinisial YBK terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kombes YBK ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba di sebuah hotel bersama seorang wanita.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/1/2023), dalam penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu-sabu.
Baca Juga :
“Barang bukti 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” ujar Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).
Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/1/2023) di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kombes YBK ditangkap pada pukul 15.36 WIB.
Saat ditangkap, Kombes YBK berada di kamar hotel dengan seorang wanita. Keduanya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Mukti Juharsa mengatakan, penyidik mempunyai waktu 3×24 jam untuk menentukan status Kombes YBK.
Komentar