Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali mengingatkan mengenai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terbukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2202).
Baca Juga :
Kemudian ketika ditanya mengenai penanganan kode etik terhadap Kombes YBK, Dedi mengungkapkan saat ini fokus untuk menangani tindak pidananya terlebih dahulu oleh Polda Metro Jaya (PMJ)
“Pidananya dulu saja oleh PMJ,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar polisi (kombes Pol) berinisial YBK terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kombes YBK ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba di sebuah hotel bersama seorang wanita.
Komentar