Komentari Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Denny Siregar: Masih Menang dari Ahok

Nhico
Nhico

Kamis, 24 Juni 2021 22:24

Denny Siregar dan Rizieq Shihab.
Denny Siregar dan Rizieq Shihab.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Di dalam putusan hakim, Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran.

Pegiat media sodial, Denny Siregar ikut mengomentari putusan tersebut.

“Ahok 2 tahun, Riziek 4 tahun,” katanya melalui akun Twitter Dennysiregar7 pada Kamis, (24/6/2021).

Denny Siregar pun membandingkan putusan Rizieq Shihab tersebut dengan apa yang dialami Ahok.

“Bib, ente ternyata masih menang dari Ahok. Ruarr biasaaa,” sambung Denny.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Mei 2025 22:26
Bupati Irwan Pimpin Rapat Pemantapan Hari Jadi Luwu Timur ke-22
Pedomanrakyat.com, Lutim – Momen puncak perayaan Hari Jadi ke 22 Kabupaten Luwu Timur akan segera tiba, untuk mendukung kelancaran dan suksesnya...
Metro09 Mei 2025 21:34
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemb...
Daerah09 Mei 2025 20:33
Bupati Luwu Timur Gelar Rapat Bersama PT. Vale dan Jajaran Terkait, Bahas Persoalan Sampah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Lingkungan yang bersih disuatu daerah tentu menjadi dambaan seluruh masyarakat, maka dari itu pengelolaan kebersihan ...
Metro09 Mei 2025 19:40
Dukung UMKM dan Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana akrab dan penuh semangat tampak jelas saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsu...