Komentari Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara, Denny Siregar: Masih Menang dari Ahok

Nhico
Nhico

Kamis, 24 Juni 2021 22:24

Denny Siregar dan Rizieq Shihab.
Denny Siregar dan Rizieq Shihab.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Di dalam putusan hakim, Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran.

Pegiat media sodial, Denny Siregar ikut mengomentari putusan tersebut.

“Ahok 2 tahun, Riziek 4 tahun,” katanya melalui akun Twitter Dennysiregar7 pada Kamis, (24/6/2021).

Denny Siregar pun membandingkan putusan Rizieq Shihab tersebut dengan apa yang dialami Ahok.

“Bib, ente ternyata masih menang dari Ahok. Ruarr biasaaa,” sambung Denny.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...