Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait dugaan aktivitas ‘Open BO’ atau prostitusi menggunakan aplikasi pesan instan MiChat.
Aktivitas Open BO ini menjadi perhatian kembali usai seorang pria berinisial RB (19) dilaporkan menjual kekasihnya sendiri EN (13) di aplikasi MiChat.
Sebagian besar komentar menyebut bahwa aplikasi ini kerap digunakan untuk jual diri atau transaksi prostitusi lainnya.
Baca Juga :
Bahkan salah satu komentar pengguna Google bernama Dewi Sri Hartati merasa kecewa pada pengguna lain di aplikasi tersebut. Pasalnya pengguna ini dianggap munafik karena tidak menyediakan jasa BO di aplikasi MiChat.
“Bagus tapi sayangnya aplikasi ini disalahgunakan, saya tidak ada masalah itu hak pribadi masing-masing tapi yang saya kesal kan sebagian orang selalu ribut dengan saya dibilang saya munafik kalau enggak bisa ST ataupun BO [dan menyuruh saya] keluar saja dari michat buat apa main MiCHat karena di MiChat untuk bekerja wanita panggilan,” tulisnya pada Kamis (16/12/2021).
Kominfo sebagai otoritas yang berwenang pun merespon hal itu. Ia menyatakan pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan platform tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kementerian Kominfo akan terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para pengelola platform dalam memastikan platform yang dikelolanya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo dikutip dari CNNindonesia, pada Jumat (30/12/2021).
Ia mengatakan pihaknya kerap menerima berbagai aduan dari masyarakat, salah satunya terkait penyalahgunaan aplikasi.
Dalam menanggapi aduan tersebut, Kominfo segera berkoordinasi dengan pengelola platform untuk segera menghentikan aktivitas penyalahgunaan tersebut.
Komentar