Kominfo Tutup Ratusan Akses Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan

Nhico
Nhico

Rabu, 13 Oktober 2021 08:16

Kominfo Tutup Ratusan Akses Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Berperan

Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menutup akses terhadap 151 perusahaan keuangan digital (fintech) peer to peer (P2P) lending dan 4 entitas tanpa izin.

“Mulai dari pemblokiran hingga upaya untuk memberantas fintech lending ilegal,” tegas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan resminya Selasa (12/10/2021).

Menurut Semuel, kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat.

“Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah14 April 2025 22:09
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Apel Gelar Pasukan Sapol PP dan Satlinma di Kabupaten Wajo
Pedomanrakyat.com, Wajo – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Apel Kesiapsiagaan Nasional Satuan P...
Metro14 April 2025 21:39
Wali Kota Munafri Bertemu Investor dari Qatar Bahas Pembangunan Stadion
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Dipimpin Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menunjukkan keseriusan dal...
Daerah14 April 2025 21:05
Hadiri Apel Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinmas, Bupati Pangkep Yusran Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah
Pedomanrakyat.com, Wajo – Bupati Pangkajene Kepulauan, Muhammad Yusran Lalogau siap menjadi tuan rumah Apel Gelar Pasukan Satpol PP dan Satlinma...
Daerah14 April 2025 20:33
Pemdes Padakkalawa Pinrang Fokus Dorong Pemanfaatan Teknologi
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, kini tengah fokus mendorong pemanfaatan teknologi dalam menduk...