Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan mendorong hak interpelasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Hal tersenut disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel M Arfandy Idris usai memimpin rapat internal Komisi, di tower DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (23/8/2023).
Arfandy menyebutkan bahwa, hak interpelasi ini merespon ada sejumlah kebijakan-kebikan Gubernur, salah satunya soal mutasi pejabat dalam lingkup Pemprov Sulsel.
Baca Juga :
“Ini berkaitan dengan pelaksanaan penggunaan hak sebagai anggota DPRD untuk menayakan kembali hal berkaitan dengan kebijakan gubernur mengenai pengangkatan mutasi maupaun pemberhentian ASN ” bebernya.
Arfandy jug mengungkapkan bahwa, sejauh ini sudah ada 9 orang anggota DPRD Sulsel yang bertanda tangan mengusulkan penggunaan hak interpelasi.
“Dalam aturan, penggunaan interpelasi itu diusulkan minimal 15 orang anggota. Sekarang sudah ada 9 anggota yang tanda tangan, total sudah lebih 2 fraksi,” beber Arfandy.
Legislator Golkar Sulsel ini menuturkan bahqa, pihaknya mendapat banyak aduan dari beberapa ASN Pemprov yang merasa haknya dirampas.
“Kita berharap dengan adanya interpelasi ini, kebijakan pergantian pejabat itu salah sehingga ada pemulihan nama baik,” jelasnya.
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa, tidak ada tendensi politik dalam pelaksanaan hak interpelasi yang diinisiasi oleh DPRD Sulsel kepada adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut.

Komentar