Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan mengungkapkan alasan penundaan fit and proper test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Patahuddin menuturkan bahwa, penundaan proses fit and proper test calon KPID dan KIP Sulsel, dikarenakan bertepatan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
“Kedua memang pihak DPRD baru Minggu ini menerima surat secara resmi penyampain dari kominfo Sulsel tentang hasil penjaringan dati tim seleksi,” ujar Syafiuddin, saat konferensi persnya di ruang Komisi A DPRD Sulsel, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga :
Sementara itu, Person in Charge (PIC) atau Penanggung Jawab fit and proper tes, Arfandy Idris mengatakan bahwa, ada sebanyak 21 orang calon anggota KPID dan 15 calon KIP yang akan di uji kelayakan.
“Dari posisi itu komisi A bersepakat, sebelum kami melakukan fit and proper test, ada tanggapan dari masyarakat terkait dengan nama-nama yang di maksud,” beber Arfandy.
Olehnya itu kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini, pihaknya membuka ruang bagi komponen masyarakat yang ini memasukkan tanggapan dan masukan ke komisi A.
“Sbelum melakukan fit and proper test yang rencananya akan dilakukan tanggal 1 April untuk KPID dan tanggal 2 April untuk KIP,” terangnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Golkar Sulsel ini juga menambahkan bahwa, untuk mekanisme seleksi calon anggota KPID dan KIP Sulsel sendiri mengacu pada pedoman pelaksanaan melalui musyawarah dan mufakat.
“Tapi apabila tidak terjadi itu (tidak ada kesepakata) maka kita akan pake sistem voting block,” kunci Arfandy.
Komentar