Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyarankan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang baru melakukan evaluasi terhadapa karyawan, staf, atau tenaga kontrak.
“Sebagai pimpinan perusahaan, jika biaya operasional lebih besar dari keuntungan, maka perusahaan harus ditutup. Logikanya, biaya operasional harus lebih kecil dari pemasukan, apalagi Perumda ini adalah tonggak pembangunan Kota Makassar,” jelas Ismail, Kamis (24/4/2025).
Legislator Fraksi Golkar Makassar ini, meyakini bahwa Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tidak akan melakukan reposisi jika tidak ada potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga :
“Saya yakin seyakin-yakinnya karena kita lihat yang dipasang Pak Appi ini adalah orang-orang senior di posisinya,” kata Ismail.
Seperti kata dia, Hamzah Ahmad punya pengalaman di PDAM, latar belakang Ali Gauli Arif (Ulli) di Bosowa dan PSM, serta Adi Rasyid Ali (ARA) sebagai yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Makassar.
Ismail juga percaya bahwa, amanah jabatan tidak akan diberikan kepada individu yang tidak mampu mengembannya atau tidak profesional di bidangnya.
“Jadi pak Wali sudah mengganti semua direksi dengan tujuan agar PAD Makassar meningkat. Tidak ada gunanya pergantian jika PAD tetap stagnan,” tuturnya.
Lebih lanjutnya, Komisi B DPRD Makassar akan mengundang direksi baru untuk berdiskusi mengenai program kerja triwulan II dan target hingga akhir tahun pada Selasa mendatang.
“Kita ingin mengetahui program-program yang bisa diselesaikan dan target-target ke depan, termasuk program kerja yang mungkin tidak dilakukan direksi lama bisa dilakukan direksi baru,” terang Ismail.
Komentar