Komisi D DPRD Makassar Dukung Larangan Perpisahan Sekolah: Hanya Ceremony

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 23 April 2025 19:04

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot), melarang acara ceremony perpisahan sekolah mulai tingkat TK, SD hingga SMP di Kota Makassar.

“Jadi sepakat (soal larangan perpisahan sekolah), ini juga sifatnya hanya ceremony sehingga kalau pun tidak di laksanakan tidak adaji yang dilanggar,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (23/4/2025).

Legislator NasDem ini menganggap bahwa, larangan ini juga dalam rangka menjaga agar orang tua siswa tidak dibebankan masalah biaya-biaya, diluar keperluan sekolah.

“Bahkan untuk mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan kegiatan ini untuk menguntungkan diri sendiri,” tegas Ari.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem Makassar itu juga memberi respon positif soal ditiadakan acara wisudah untuk TK, SD dan SMP di Makassar.

“Kita dukung kebijakan-kebijakn wali kota yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” terang Ari.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melarang sekolah mengadakan perpisahan di luar kota. Ia menegaskan penyelenggaraan perpisahan sebaiknya dilakukan sekolah.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas pendidikan sampai kepala sekolah proses perpisahan dilakukan di sekolah saja, jangan berkeliaran, cukup tutup dengan upacara, selesai,” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin.

Appi mengatakan, tidak semua orang tua siswa memiliki kemampuan finansial di atas rata-rata, sehingga, penyelenggaraan perpisahan baik di hotel maupun di luar kota berpotensi menimbulkan keresahan bagi sebagian orang tua siswa.

Begitu juga lanjut Appi, tak seharusnya sekolah-sekolah TK, SD dan SMP tak seharusnya menyelenggarakan wisuda dengan menyematkan toga. “Apalagi wisuda, barupi tamat SD,” bebernya.

Ia jug tegas akan mencopot kepala sekolah apabila mendapatkan laporan adanya penyelenggaraan perpisahan di luar kota ataupun di hotel dengan memberatkan orang tua siswa.

“Kalau tetap ada (perpisahan di luar sekolah), kepala sekolah sasarannya, jelas kepala sekolahnya saya copot,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 April 2025 00:48
Menekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah Mustika Ilham: Ini Masa Depan Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, dalam...
Ekonomi24 April 2025 00:07
Permuda Supporter PSM, Cahaya Bone Siapkan Layanan Shuttle Bus Langsung ke Stadion BJ Habibie
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dalam rangka mendukung laga seru antara PSM Makassar melawan Bali United yang akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibi...
Daerah23 April 2025 23:44
Hadir Via Zoom, Bupati Jeneponto Paris Ikut Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Bersama Presiden RI
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Bapak H. Paris Yasir, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Padi Serentak yang dilaksanak...
Daerah23 April 2025 23:04
Ikut Tanam Padi Serentak, Pemkab Pinrang Komitmen Beri Kontribusi Nyata Jaga Stabilitas Produksi pangan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian nasional dengan ikut ...