Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan Pertama Tahun 2025 bersama sejumlah dinas mitra kerja, pada Kamis (10/4/2025).
Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, khususnya masalah pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Rapat ini menyoroti berbagai isu krusial, salah satunya soal pelayanan di RSUD Daya Kota Makassar hingga progres RSUD Ujung Pandang Baru.
Baca Juga :
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman, menyoroti Dinas Kesehatan (Dinkes) soal kualitas pelayanan di Rumah Sakit (RS) Daya.
Legislator PKB yang akrab disap dr. Ichal ini, menekankan agar pihak rumah sakit memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat Makassar tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai, cuma harus ada telepon dari dewan baru mereka dilayani dengan baik, inikan merupakan salah satu BLUD dari Kota Makassar dan semua anggaran yang kita kasih itu memang untuk masyarakat Kota Makassar,” kata dr Ical.
Selain RS Daya, Komisi D juga menyoroti perkembangan Rumah Sakit (RS) Ujung Pandang Baru. Politisi PKB Makassar ini mengungkapkan harapan agar rumah sakit tersebut dapat selesai selama masa jabatan mereka di Komisi D.
“Bagaimana progres dari rumah sakit Ujung Pandang Baru? Karena kami di Komisi D ini sangat mengharapkan rumah sakit Ujung Pandang itu selesai pada masa periode kami di Komisi D sehingga ada legasi pada saat kami menjabat,” terangnya.
Meskipun Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) melaporkan progres pembangunan RS Ujung Pandang Baru telah mencapai 60 persen, dr. Ical mengaku menerima laporan adanya sejumlah alat yang hilang di lokasi pembangunan.
“Dan tadi, Kadis mengatakan progres rumah sakit Ujung Pandang Baru kan sudah 60 persen, tapi banyak laporan masuk bahwa ada yang hilang sebagian alat-alatnya yang sudah dibangun di sana, tapi tadi itu dijawab itu cuma berita. Tetap saja progresnya masih 60 persen,” jelasnya.
dr. Ical mengingatkan agar progres 60 persen tersebut tidak stagnan. “Jadi saya sampaikan bahwa 60 persen itu lama mangkrak begitu menjadi 40 persen, ini yang harus diperhatikan,” tegas Politisi PKB Makassar ini.
Komisi D mendesak agar pembangunan RS Ujung Pandang Baru menjadi perhatian utama dan meminta penambahan anggaran agar proyek tersebut dapat segera rampung.
“Kita sudah bilang bahwa rumah sakit Ujung Pandang Baru ini harus menjadi atensi, jangan sampai cuma pemberian anggarannya 10 M per pemberian anggaran pokok, jangan sampai ditambah sedikit sehingga cepat selesai pembuatan rumah sakit Ujung Pandang Baru,” pungkasnya.
Komentar