Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel menghentikan sementara perbaikan bendung dan embung Lalenrie di Kabupaten Bone.
Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman menegaskan bahwa, perbaikan proyek bendung dan embung Lalengrie, tak boleh dilanjutkan lagi karena akan mubazir.
Pasalnya kata dia, kalau dilihat asas manfaat dari proyek bendung-embung Lalenrie ini memang tidak berguna untuk masyarakat, karena itu program gagal.
Baca Juga :
“Jadi mulai dari awal dan proses peresmian ada air, tapi setelah itu tidak ada lagi air. Ini mubazir, membuang-buang anggaran. Tidak usah lanjutkan dulu, Biar ahli turun dulu,” tegas Rahman, usai rapat bersama Dinas SDACKTR Sulsel, Kamis (13/11/2025)
Legislator fraksi PKS Sulsel ini, bahkan meminta agar anggaran yang ada dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat kepada masyarakata.
“Jadi teman-teman komisi D sepakat untuk ditinjau ulang dan dihentikan, nanti dilanjutkan setelah ada hasil tinjauan,” ujarnya.
“Saya di komisi menyarankan, kalau pemerintah berani melanjutkan itu bukan tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi kami minta di berhentikan sementara sampai ada hasil audit,” terang Rahman.
Senada, anggota Komisi D DPRD Sul, Muhammad Sadar, memberikan warning kepada Kadis SDACKTR supaya perbaikan proyek bendung-embung Lalenrie untu sementara di hold (ditunda) dulu.
“Mengingat kondisinya memang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Dan itu pada Minggu kemarin kita sarankan bahwa sebaiknya ada tim ahli dulu yang meneliti, setelah itu baru kita lanjutkan,” jelas Sadar.
Sadar juga berharap, tim alih segera turun meninjau langsung kondisi proyek bendung-embung Lalenrie di Kabupaten Bone.
“Kta sementara menunggu ini tim ahli untuk segera turun dan supaya ada kesimpulan bahwa apakah layak memang kita tindak lanjut atau seperti apa,” pungkasnya.

Komentar