Komisi E DPRD Sulsel Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Sementara PBI ke Kabupaten/Kota

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Mei 2025 18:24

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, mencari solusi terkait surat edaran penghentian sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ke Kabupaten dan Kota.

Salah satunya, menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel, membahas persoalan tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat, sehingga pihaknya mencari solusi atas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kami berharap surat ini segera dicabut agar pembayaran kepada BPJS Kesehatan bisa dilakukan kembali,” kata Fadli, ditemui disela-sela rapat di rapat Komisi, pada Rabu (14/5/2025).

Legislator frKsi PDIP Sulsel menjelaskan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat miskin yang tergantung pada PBI berpotensi kehilangan akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Menurut Fadli, permasalahan utama yang menjadi kendala adalah validasi data penerima PBI. Beberapa data yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat menunjukkan adanya ketidaksesuaian, seperti data ganda, data orang yang telah meninggal, atau data penduduk yang pindah wilayah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Pemerintah provinsi tidak boleh dirugikan dengan membayarkan data yang tidak valid. Oleh karena itu, kami mendukung perbaikan data penerima PBI agar lebih akurat,” jelasnya.

Meski pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin masih berjalan dengan baik, Fadli menegaskan bahwa ketidakpastian pembayaran iuran dapat mengancam kelancaran layanan kesehatan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa anggaran untuk PBI sebenarnya sudah disiapkan, yakni sebesar Rp320 miliar. Namun, pencairannya menunggu perbaikan data penerima.

“Saat ini terdapat sekitar 1,6 juta penerima yang datanya sedang diselaraskan. Ada penduduk yang meninggal, ada pula yang baru lahir. Semua ini perlu diperbaiki agar pembayaran tepat sasaran,” terang Fadli.

Fadli berharap permasalahan lintas sektoral ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah hak utama mereka yang harus dijamin,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...