Komisi E DPRD Sulsel Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Sementara PBI ke Kabupaten/Kota

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Mei 2025 18:24

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, mencari solusi terkait surat edaran penghentian sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ke Kabupaten dan Kota.

Salah satunya, menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel, membahas persoalan tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat, sehingga pihaknya mencari solusi atas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kami berharap surat ini segera dicabut agar pembayaran kepada BPJS Kesehatan bisa dilakukan kembali,” kata Fadli, ditemui disela-sela rapat di rapat Komisi, pada Rabu (14/5/2025).

Legislator frKsi PDIP Sulsel menjelaskan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat miskin yang tergantung pada PBI berpotensi kehilangan akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Menurut Fadli, permasalahan utama yang menjadi kendala adalah validasi data penerima PBI. Beberapa data yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat menunjukkan adanya ketidaksesuaian, seperti data ganda, data orang yang telah meninggal, atau data penduduk yang pindah wilayah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Pemerintah provinsi tidak boleh dirugikan dengan membayarkan data yang tidak valid. Oleh karena itu, kami mendukung perbaikan data penerima PBI agar lebih akurat,” jelasnya.

Meski pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin masih berjalan dengan baik, Fadli menegaskan bahwa ketidakpastian pembayaran iuran dapat mengancam kelancaran layanan kesehatan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa anggaran untuk PBI sebenarnya sudah disiapkan, yakni sebesar Rp320 miliar. Namun, pencairannya menunggu perbaikan data penerima.

“Saat ini terdapat sekitar 1,6 juta penerima yang datanya sedang diselaraskan. Ada penduduk yang meninggal, ada pula yang baru lahir. Semua ini perlu diperbaiki agar pembayaran tepat sasaran,” terang Fadli.

Fadli berharap permasalahan lintas sektoral ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah hak utama mereka yang harus dijamin,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...