Komisi E DPRD Sulsel Desak Pemprov Cabut Surat Edaran Penghentian Sementara PBI ke Kabupaten/Kota

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 14 Mei 2025 18:24

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.
Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, mencari solusi terkait surat edaran penghentian sementara penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ke Kabupaten dan Kota.

Salah satunya, menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Inspektorat Daerah Sulsel, membahas persoalan tersebut.

Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, menegaskan bahwa kesehatan adalah kebutuhan utama masyarakat, sehingga pihaknya mencari solusi atas surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan dan Gubernur Sulawesi Selatan.

“Kami berharap surat ini segera dicabut agar pembayaran kepada BPJS Kesehatan bisa dilakukan kembali,” kata Fadli, ditemui disela-sela rapat di rapat Komisi, pada Rabu (14/5/2025).

Legislator frKsi PDIP Sulsel menjelaskan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat miskin yang tergantung pada PBI berpotensi kehilangan akses pelayanan kesehatan yang memadai.

Menurut Fadli, permasalahan utama yang menjadi kendala adalah validasi data penerima PBI. Beberapa data yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat menunjukkan adanya ketidaksesuaian, seperti data ganda, data orang yang telah meninggal, atau data penduduk yang pindah wilayah.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data. Pemerintah provinsi tidak boleh dirugikan dengan membayarkan data yang tidak valid. Oleh karena itu, kami mendukung perbaikan data penerima PBI agar lebih akurat,” jelasnya.

Meski pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin masih berjalan dengan baik, Fadli menegaskan bahwa ketidakpastian pembayaran iuran dapat mengancam kelancaran layanan kesehatan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa anggaran untuk PBI sebenarnya sudah disiapkan, yakni sebesar Rp320 miliar. Namun, pencairannya menunggu perbaikan data penerima.

“Saat ini terdapat sekitar 1,6 juta penerima yang datanya sedang diselaraskan. Ada penduduk yang meninggal, ada pula yang baru lahir. Semua ini perlu diperbaiki agar pembayaran tepat sasaran,” terang Fadli.

Fadli berharap permasalahan lintas sektoral ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Pemerintah harus hadir untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah hak utama mereka yang harus dijamin,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Juni 2025 11:05
Dibuka Langsung Presiden Prabowo, Munafri-Aliyah Kompak Ikuti Konferensi Infrastruktur Internasional 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian seminar ...
Daerah13 Juni 2025 10:59
Soroti Tingginya Harga BBM di Pulau Jampea Selayar, Anggota DPRD Arsil Minta Pemerintah Turun Tangan: Ini Soal Keadilan!
Pedomanrakyat.com, Selayar – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax perliter di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur Pulau Jampea Selayar ...
Metro13 Juni 2025 10:16
Perumda Parkir Makassar Koordinasi Pungutan Parkir di Area Masjid, Sambangi Masjid Raya dan Masjid Al-Markaz
Pedomanrakyat.com, Makassar — Perumda Parkir Makassar Raya yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Adi Rasyid Ali bersama Plt Direkt...
Ekonomi13 Juni 2025 10:12
TP PKK Makassar Gandeng Koperasi dan Inkubator UMKM Dorong Kemandirian Pelaku Usaha Kecil
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Penggerak PKK Kota Makassar berkolaborasi dengan koperasi dan Inkubator UMKM Makassar untuk memperkuat peranan...