Komisi E DPRD Sulsel Soroti Tempat Penyimpanan Alkes RS Regional Bone

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 25 Januari 2023 10:19

Rapat Evaluasi Triwulan IV Komisi E DPRD Sulsel Bersama Mitra Kerja
Rapat Evaluasi Triwulan IV Komisi E DPRD Sulsel Bersama Mitra Kerja

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membidangi Kesejahteraan Masyarakat, menyoroti tempat penyimpanan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Regional di Kabupaten Bone.

Pasalnya, alkes untuk RS Regional Bone yang dianggarakan 47 miliar pada 2022 lalu, ternyata disimpan di ruko bekas penyimpanan pupuk.

Bahkan, pengadaan alkes tersebut terkesan terburu-buru. Karena pembangunan RS Regional Bone baru selesai 56 persen dan ditargetkan rampung di 2023.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB meminta, Dinkes mempertimbangkan seluruh aspek keamanan dari alat alat kesehatan yang sudah diadakan.

“Sehingga nantinya pada saat ditempatkan alatnya dirumah sakit tidak mengalami kerusakan kerusakan,” kata Irfan, usai memimpin Rapat Evaluasi Triwulan ke IV, Selasa (24/1/2023).

Meskipun kata Irfan, terdapat kerusakan nantinya, Dinkes sudah berkordinasi dengan penyedia agar tetap bertanggung jawab hingga alat ini difungsikan.

“Kami khwatir dengan intensitas hujan yang sangat tinggi, tentu mengakibatkan terjadi kelembapan pada tempat penyimpangan. Jangan sampai kondisi ini mengakibatkan alat kesehatan yang sudah diadakan mengalami kerusakan,” tuturnya.

Untuk itu lanjutnya, dalam kondisi seperti ini Dinkes harus memastikan bahwa alkes yang sudah diadakan tersebut bisa terjamin agar tetap baik sampai dipasang nanti.

“Takutnya kan sekarang barang ini disimpan di gudang apalagi gudangnya memang bukan untuk alat kesehatan. Jadi mudah-mudahan dengan penyimpanan itu, bisa menjamin bahwa pada saat pemindahan nanti kerumah sakit tetap dalam kondisi baik,” jelas Irfan.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan bahwa, tempat penyimpanan alkes tersebut sudah lama tidak digunakan untuk menyimpan pupuk.

“Jadi tidak ada mi pupuknya, safety disitu ada gabusnya,” kata Rosmini.

Rosmini Pandin menuturkan bahwa, pengadaan alkes ini dilakukan lebih cepat karena untuk pengurusan izin harus dimasukkan list bangunan, alkes, dan SDM.

“Kalau untuk izin kan sudah ada asesmen, di asesmen itu ada list Alkes, kalau tidak cukup tidak bisa juga (keluar. izin). Jadi sudah simultan ini semua,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Mei 2026 23:32
Gerak Senyap PU Makassar, Genangan di Sejumlah Titik Strategis Berhasil Surut
Pedomanrakyat.com, Makassar – Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Minggu malam (17/5/2026) hingga Senin sore (18/5/2026) mengakibatka...
Daerah18 Mei 2026 22:31
Bupati Irwan Rajut Sinergi dengan KPP, Aisyiyah dan BPJS demi Pelayanan Lebih Dekat ke Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sinergi dengan berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang sebag...
Metro18 Mei 2026 22:00
Fraksi NasDem Sulsel Minta Ranperda Pajak Berorientasi pada Keadilan Fiskal dan Investasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa perubahan kebijakan pajak dan retribusi daera...
Nasional18 Mei 2026 21:31
1.000 Pegiat Alam Hadiri Sarasehan Online Membedah (Nasib) Pendakian Gunung Merapi
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Momentum bersejarah dalam 22 tahun berdirinya Balai Taman Nasional (TN) Gunung Merapi. Hampir 1.000 partisipan (per...