Komisi E DPRD Sulsel Soroti Tempat Penyimpanan Alkes RS Regional Bone

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 25 Januari 2023 10:19

Rapat Evaluasi Triwulan IV Komisi E DPRD Sulsel Bersama Mitra Kerja
Rapat Evaluasi Triwulan IV Komisi E DPRD Sulsel Bersama Mitra Kerja

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membidangi Kesejahteraan Masyarakat, menyoroti tempat penyimpanan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Regional di Kabupaten Bone.

Pasalnya, alkes untuk RS Regional Bone yang dianggarakan 47 miliar pada 2022 lalu, ternyata disimpan di ruko bekas penyimpanan pupuk.

Bahkan, pengadaan alkes tersebut terkesan terburu-buru. Karena pembangunan RS Regional Bone baru selesai 56 persen dan ditargetkan rampung di 2023.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB meminta, Dinkes mempertimbangkan seluruh aspek keamanan dari alat alat kesehatan yang sudah diadakan.

“Sehingga nantinya pada saat ditempatkan alatnya dirumah sakit tidak mengalami kerusakan kerusakan,” kata Irfan, usai memimpin Rapat Evaluasi Triwulan ke IV, Selasa (24/1/2023).

Meskipun kata Irfan, terdapat kerusakan nantinya, Dinkes sudah berkordinasi dengan penyedia agar tetap bertanggung jawab hingga alat ini difungsikan.

“Kami khwatir dengan intensitas hujan yang sangat tinggi, tentu mengakibatkan terjadi kelembapan pada tempat penyimpangan. Jangan sampai kondisi ini mengakibatkan alat kesehatan yang sudah diadakan mengalami kerusakan,” tuturnya.

Untuk itu lanjutnya, dalam kondisi seperti ini Dinkes harus memastikan bahwa alkes yang sudah diadakan tersebut bisa terjamin agar tetap baik sampai dipasang nanti.

“Takutnya kan sekarang barang ini disimpan di gudang apalagi gudangnya memang bukan untuk alat kesehatan. Jadi mudah-mudahan dengan penyimpanan itu, bisa menjamin bahwa pada saat pemindahan nanti kerumah sakit tetap dalam kondisi baik,” jelas Irfan.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan bahwa, tempat penyimpanan alkes tersebut sudah lama tidak digunakan untuk menyimpan pupuk.

“Jadi tidak ada mi pupuknya, safety disitu ada gabusnya,” kata Rosmini.

Rosmini Pandin menuturkan bahwa, pengadaan alkes ini dilakukan lebih cepat karena untuk pengurusan izin harus dimasukkan list bangunan, alkes, dan SDM.

“Kalau untuk izin kan sudah ada asesmen, di asesmen itu ada list Alkes, kalau tidak cukup tidak bisa juga (keluar. izin). Jadi sudah simultan ini semua,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...