Komisi I DPR Imbau agar Personel Militer tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Sipil

Nhico
Nhico

Kamis, 07 November 2024 09:05

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer.

Imbauan itu mengemuka setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

“Kami menghimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” tegas Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11).

Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

Amelia menjelaskan bahwa dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

Meskipun mendukung MoU itu, kata Amelia, Komisi I menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

“Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

Menurutnya, dalam era digital seperti saat ini, transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sebagai anggota DPR, kami menyadari bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu berada di bawah pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegas Amelia lagi.

MoU itu pun, ungkapnya, menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 November 2024 00:05
Chaidir Syam : Andi Sudirman di Hati Warga Maros, Banyak Bantuannya
Pedomanrakyat.com, Maros – Ratusan masyarakat di Kabupaten Maros menyambut gembira kehadiran calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirman ...
Nasional14 November 2024 23:46
Rudianto Lallo: Korupsi Tidak Pernah Tuntas, Apa yang Salah di Republik Ini?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, mendorong Polri, Kejaksaan, dan KPK agar seriu...
Nasional14 November 2024 22:56
Legislator NasDem Teguh Iswara Suardi Sarankan Audit Keselamatan Menyeluruh di Ruas Tol Cipularang
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Teguh Iswara Suardi, langsung meninjau lokasi kecelakaan beruntu...
Nasional14 November 2024 22:35
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus Hebat, Kepulan Abu Capai 3 Kilometer
Pedomanrakyat.com, Maluku Utara – Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali meletus disertai dengan dentuman pada pukul...