Komisi I DPR Imbau agar Personel Militer tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Sipil

Nhico
Nhico

Kamis, 07 November 2024 09:05

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer.

Imbauan itu mengemuka setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

“Kami menghimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” tegas Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11).

Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

Amelia menjelaskan bahwa dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

Meskipun mendukung MoU itu, kata Amelia, Komisi I menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

“Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

Menurutnya, dalam era digital seperti saat ini, transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sebagai anggota DPR, kami menyadari bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu berada di bawah pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegas Amelia lagi.

MoU itu pun, ungkapnya, menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Desember 2024 00:13
Banjir hingga Lampu Jalan Jadi Atensi Anggota DPRD Sulsel Taufik Malik saat Reses di Desa Tukamasea Maros
Pedomanrakyat.com, Maros – Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Taufik Malik menggelar rese masa sidang pertaka tahun 2024-2...
Metro03 Desember 2024 21:47
Petani Minta Bantuan Pertanian saat Syukur Reses di Desa Sipatuo Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Anggota Komisi B bidang perekonomian DPRD Sulawesi Selatan, Syukur kembali menggelar reses dan temu konstituen. Kal...
Metro03 Desember 2024 21:33
Temu Konstituen, Legislator NasDem Odhika Dicurhati Beras Raskin tak Layak hingga Keamanan di RS Daya
Pedomanrakyat.com, Makasssar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Nasdem, Odhika Cakra Satriawan, kembali menggelar Reses Masa Persidangan...
Metro03 Desember 2024 19:27
Curhat Warga Tamalate soal Sistem Zonasi PPDB, Ari Ashari Ilham: Pemkot Harus Evaluasi, Infrastruktur Tak Memadai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar dari dapil V, Fraksi NasDem Ari Ashari Ilham kembali menggelar reses Penjaringan Aspirasi Ma...