Komisi I DPR Imbau agar Personel Militer tidak Terlibat dalam Penanganan Kasus Sipil

Nhico
Nhico

Kamis, 07 November 2024 09:05

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menyampaikan imbauan penting terkait penanganan kasus warga sipil oleh personel militer.

Imbauan itu mengemuka setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI yang mencakup berbagai bentuk kerja sama, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan.

“Kami menghimbau agar personel militer tidak terlibat dalam penanganan kasus warga sipil. TNI seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya di bidang pertahanan, sementara penanganan perkara sipil harus tetap menjadi ranah aparat penegak hukum sipil,” tegas Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/11).

Penandatanganan MoU tersebut mencakup berbagai aspek kerja sama antara Kejaksaan Agung dan TNI, termasuk penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, salah satunya di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Selain itu, juga melibatkan dukungan personel TNI untuk membantu pelaksanaan tugas kejaksaan.

Amelia menjelaskan bahwa dasar hukum MoU tersebut merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021, yang memberikan tugas penting kepada Jampidmil dalam mengoordinasikan teknis penuntutan oleh oditurat dan menangani kasus-kasus koneksitas antara militer dan sipil.

Meskipun mendukung MoU itu, kata Amelia, Komisi I menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam penanganan kasus di kejaksaan harus berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam konteks penuntutan yang melibatkan Oditur Militer.

“Kami mendukung MoU ini, tetapi harus tetap memastikan bahwa pelibatan TNI tidak mengganggu batasan-batasan yang ada. Terutama dalam hal penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tambah Amelia.

Menurutnya, dalam era digital seperti saat ini, transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Semua langkah yang diambil oleh institusi negara, termasuk kejaksaan dan TNI, harus berada di bawah pengawasan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Sebagai anggota DPR, kami menyadari bahwa setiap keputusan yang kami ambil selalu berada di bawah pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kerja sama antar lembaga negara dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegas Amelia lagi.

MoU itu pun, ungkapnya, menjadi sorotan banyak pihak, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara peran TNI dan aparat penegak hukum sipil dalam menangani kasus-kasus hukum di Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 November 2025 22:23
Gubernur-Wagub Sulsel Resmi Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi meluncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahu...
Metro16 November 2025 21:30
Munafri Bareng Mentan dan Idrus Marham Jalan Santai KKSS di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri rangkaian Ja...
Politik16 November 2025 20:25
Puncak HUT ke-61 Golkar Sulsel Digelar di Bone, Tegaskan “Suara Rakyat, Suara Golkar!”
Pedomanrakyat.com, ​Bone – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan sukses menggelar puncak perayaan Hari Ulang T...
Metro16 November 2025 19:30
Besok, Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK...