Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Turunkan Harga Minyakita Jelang Ramadhan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 28 Januari 2025 21:34

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah segera menurunkan harga Minyakita di pasaran.

Pasalnya kata dia, Sebulan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok termasuk Minyakita masih tinggi.

Terhitung hampir delapan bulan harga Minyakita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Badan Pusat Statistik mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” kata Nasim Khan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. “Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kala reses, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir lagi.

Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” tutup Nasim

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional30 Januari 2025 13:10
Resmi! PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini Aturan Barunya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Did...
Daerah30 Januari 2025 12:43
DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Revisi Perda Industri
Pedomanrakyat.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati jawaban atas Ran...
Metro30 Januari 2025 12:32
Fokus AI dan Siber, Plt Kadis Kominfo Makassar Hadiri Peluncuran Akademi Multimedia Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur, menghadiri acara peluncuran Aka...
Daerah30 Januari 2025 12:18
Masyarakat Harus Waspada, Palopo Berlakukan Darurat Bencana Sampai 12 Maret 2025
Pedomanrakyat.com, Palopo – Masyarakat Kota Palopo diharapkan waspada terhadap cuaca yang tidak menentu saat ini. Menyikapi cuaca yang tidak men...