Komisi XIII DPR RI Tegaskan Pentingnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Layanan LPSK

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 24 Oktober 2025 20:29

Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban.
Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi XIII DPR RI bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban yang digelar di Makassar, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan imi dalam rangka mendorong peningkatan permohonan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini menghadirkan para kepala desa dan lurah dari sejumlah kabupaten/kota di Sulsel, pejabat terkait, serta perwakilan komunitas masyarakat.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mengatakan kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan LPSK masih tergolong rendah.

Karena itu, pihaknya bersama LPSK berkomitmen memperluas informasi dan akses terhadap lembaga tersebut.

“Jangan tunggu LPSK turun. Kita harus kooperatif apabila melihat adanya kekerasan di lapangan. LPSK hadir untuk membantu korban dan menghapus stigma serta ketakutan yang masih ada di masyarakat,” ujar Meity.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan efektivitas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk percepatan revisi regulasi yang saat ini telah memasuki tahap final.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan tidak ragu untuk melapor atau mengajukan permohonan perlindungan,” tambahnya.

Berdasarkan data LPSK, permohonan perlindungan dari wilayah Indonesia Timur, termasuk Sulawesi Selatan, masih di bawah 10 persen dari total nasional.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan perlindungan dengan akses terhadap layanan negara.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Mahyudin menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bentuk nyata kehadiran negara yang berpihak pada korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

“Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan LPSK kepada masyarakat. Kami juga berharap adanya dukungan dari berbagai pihak agar ke depan LPSK dapat memiliki kantor perwakilan di Sulawesi Selatan,” kata Mahyudin.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, DPR dan LPSK berharap layanan perlindungan saksi dan korban dapat menjangkau lebih luas, terutama di daerah-daerah yang selama ini masih minim akses.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...