Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhaap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta kepolisian mendalami dugaan perkosaan yang menimpa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, kepolisian bertugas mengumpulkan barang bukti yang menunjukkan apakah benar ada perkosaan terhadap Putri sebelum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh.
“Untuk pengumpulan bukti menjadi tugas dari kepolisian, karena itulah kami rekomendasikan untuk didalami,” kata Aminah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Baca Juga :
Komnas Perempuan sebelumnya mengungkapkan dugaan perkosaan yang dialami PC di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu terjadi pada sore hari. Aminah mengatakan, kesimpulan Komnas Perempuan mengenai dugaan perkosaan itu berdasarkan keterangan Putri dan pekerja rumah tangga keluarga Sambo bernama S (Susi).
Selain itu, terdapat kesesuaian keterangan pembantu rumah tangga Sambo lainnya, Kuat Ma’ruf dan kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak dalam pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kemudian, kesimpulan dugaan perkosaan itu juga berdasar pada hasil asesmen tim psikologi klinis tentang trauma.
“Kesesuaian dengan keterangan K (kuat) dan V (Vera) yang diperiksa oleh Komnas HAM,” ujar Aminah.
Komentar