Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka sekaligus dalang dalam kasus kematian Brigadir J.
Sanksi pemecatan pun harus diberlakukan terhadapnya.
“Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (18/8).
Komentar