Konsultasi soal Ranperda, DPRD Enrekang dan Pemkab Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Januari 2025 10:00

DPRD Enrekang dan Pemkab Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel.
DPRD Enrekang dan Pemkab Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (13/01), dalam rangka mediasi dan konsultasi rancangan peraturan daerah (ranperda).

Kedatangan jajaran DPRD dan Pemda Enrekang diterima di ruang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) oleh Kakanwil Andi Basmal, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, dan Jajaran Perancang Perundang-undangan Kanwil.

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kab Enrekang dan Pemda Enrekang yang telah bekerjasama dengan kanwil dalam hal pengarmonisasian produk hukum daerah.

“Sepanjang 2024, kerjasama yang dilakukan selama ini sudah bagus. Hal ini ditandai dengan terlaksananya harmonisasi sebanyak 8 Ranperda dan 38 Ranperbup.” ungkap Basmal.

Lebih lanjut Andi Basmal sampaikan kerjasama ini tidak hanya sebatas harmonisasi, melainkan akan ditingkatkan ke tahap penyusunan naskah akademik dan penyusunan ranperda sehingga lebih memudahkan dalam proses pengharmonisasian.

“Penyusunan ranperda ini bertujuan untuk mencitpakan keadilan bagi masyarakat dan meningkatkan investasi,” sambungnya.

Untuk itu, Kakanwil sampaikan bahwa dengan memiliki 19 tenaga perancang, kanwil siap mengoptimalkan layanan fasilitasi produk hukum daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Enrekang Zulkarnaim menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil beserta jajaran, yang telah menerima kedatangannya guna memfasilitasi mediasi dan konsultasi ranperda.

“Kami harap kedatangan kami dapat bermanfaat untuk meningkatkan kerjasama dengan Kanwil,” kata Zulkarnaim.

Zulkarnaim kemudian menyampaikan bahwa di tahun 2025 ini, DPRD dan Pemda Enrekang telah menetapkan propemperda sebanyak 12 ranperda yang akan disusun tahun ini.

Zulakrnaim dalam kesempatan ini juga memperkenalkan para anggota DPRD dan para anggota Pemda Kab Enrekang di hadapan Kakanwil Andi Basmal dan jajaran.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Januari 2025 12:41
Bukan Isapan Jempol, Gaji dan Tunjangan PNS Tahun 2025 Akan Naik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kabar baik sebab gaji dan tunjangan PNS direncanakan akan naik pada tahun 2025 ini. Bukan isapan jempol sebab kabar...
Ekonomi21 Januari 2025 12:25
ASN Pangkep Teken Perjanjian Kinerja Menggunakan TTE
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pangkep, lingkup sekretariat daerah (Setda) melakukan penandatanganan perjanjian...
Daerah21 Januari 2025 12:06
Selamat! Pemkab Pangkep Raih Penilaian Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penaman Modal(BKPM...
Nasional21 Januari 2025 11:44
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak...