Konsultasi soal Ranperda, DPRD Enrekang dan Pemkab Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel

Nhico
Nhico

Selasa, 21 Januari 2025 10:00

DPRD Enrekang dan Pemkab Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel.
DPRD Enrekang dan Pemkab Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Enrekang – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang dan Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (13/01), dalam rangka mediasi dan konsultasi rancangan peraturan daerah (ranperda).

Kedatangan jajaran DPRD dan Pemda Enrekang diterima di ruang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) oleh Kakanwil Andi Basmal, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, dan Jajaran Perancang Perundang-undangan Kanwil.

Kakanwil Andi Basmal menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kab Enrekang dan Pemda Enrekang yang telah bekerjasama dengan kanwil dalam hal pengarmonisasian produk hukum daerah.

“Sepanjang 2024, kerjasama yang dilakukan selama ini sudah bagus. Hal ini ditandai dengan terlaksananya harmonisasi sebanyak 8 Ranperda dan 38 Ranperbup.” ungkap Basmal.

Lebih lanjut Andi Basmal sampaikan kerjasama ini tidak hanya sebatas harmonisasi, melainkan akan ditingkatkan ke tahap penyusunan naskah akademik dan penyusunan ranperda sehingga lebih memudahkan dalam proses pengharmonisasian.

“Penyusunan ranperda ini bertujuan untuk mencitpakan keadilan bagi masyarakat dan meningkatkan investasi,” sambungnya.

Untuk itu, Kakanwil sampaikan bahwa dengan memiliki 19 tenaga perancang, kanwil siap mengoptimalkan layanan fasilitasi produk hukum daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Enrekang Zulkarnaim menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil beserta jajaran, yang telah menerima kedatangannya guna memfasilitasi mediasi dan konsultasi ranperda.

“Kami harap kedatangan kami dapat bermanfaat untuk meningkatkan kerjasama dengan Kanwil,” kata Zulkarnaim.

Zulkarnaim kemudian menyampaikan bahwa di tahun 2025 ini, DPRD dan Pemda Enrekang telah menetapkan propemperda sebanyak 12 ranperda yang akan disusun tahun ini.

Zulakrnaim dalam kesempatan ini juga memperkenalkan para anggota DPRD dan para anggota Pemda Kab Enrekang di hadapan Kakanwil Andi Basmal dan jajaran.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...