Konsultasikan Ranperda Pertanian Organik, Legislator Andre Tanta Langsung Dudukkan Para Kelompok Tani

ITA
ITA

Minggu, 05 September 2021 23:27

Konsultasikan Ranperda Pertanian Organik, Legislator Andre Tanta Langsung Dudukkan Para Kelompok Tani 

Pedoman Rakyat, Makassar – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem yang juga merupakn Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta melaksanakan Kosultasi Pubilk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pertanian Organik, pada Minggu (5/9/2021).

Andre Tanta tak sendiri, ia ditemani sejumlah narasumber yang ahli dibidangnya seperti, Muhlis Mori. S.IP.M.M (Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan), Abd Rahman. S.IP selaku pemerhati dan fasilitator tanaman organik. Hadir pula Ir Musrsyad mewakilli kepala Dinas pertanian dan Hortikultura Kota Makassar.

Karena mengkonsultasikan soal Ranperda Pertanian Organik, Andre Tanta menghadikan peserta sebagian besar dari kelompok tani yang ada di Kota Makassar.

Dihadapan Kelompok tani, Andre Prasetyo Tanta (APT) memberikan penjelasan terkait rancangan peraturan daerah sistem pertanian organik. Kata dia, konsultasi publik ini ingin mendengarkan masukan dari masyarakat khususnya para petani apa yang perlu dikoreksi atau apa yang perlu disempurnakan untuk dijadiikan peraturan daerah (perda) nantinya.

“Karena pertanian masih menjadi sektor basis dan pergeseran dari pertanian konvesional yang memiliki dampak negatif sepeti dampak kesehatan dan dampak keseburan tanah karena akibat bahan kimia,” ungkap APT, begitu akronimnya.

Kemudian, ditempat yang sama Muhlis Mori selaku narasumber lainnya menyampaikan bahwa sudah banyak riset atau penelitian banyaknya penyakit hari ini karena semua bersamber dari bahan bahan kimia yang dikomsumsi termasuk hasil pertanian anorganik.

“Yang selama ini mamakai pupuk atau pestisidia kimia,” katanya. Muhlis Mori menambhakan selain perda ini nantinya perlu dibuatkan kebijakan lagi karena kendala yang kita hadapi yakni pola pikir kita dan pemasaran hasil pertanian organik.

Sementara, Rahmat salah satu perwakilan kelompok tani yang hadir sangat mengapresiasi rancangan perda ini. Sebab, di Kelurahan Barombong Makassar selama ini sudah mengurangi bahan kimia untuk pertanian.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...