Pedoman Rakyat, Barru– Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru, berinisial AT kini resmi menyandang status terlapor atad kasus dugaan pelecehan seksual. Sangking bejatnya, korban yang merupakan pegawai honorer itu statusnya beragam, yakni status gadis, janda hingga masih berstatus istri orang.
“Ada 1 orang korban sudah berkeluarga, 1 gadis, 2 status cerai hidup (totalnya 4 korban),” kata Pendamping hukum korban, Arni Yonathan kepada wartawan. Selasa (20/4/2021).
Arni menjelaskan, Kadishub Barru ini melancarkan aksinya kepada korban pertama kali pada April 2020.
Baca Juga :
Aksi kedua dan ketiga terjadi pada Oktober dan November 2020. Kemudian untuk aksi yang terakhir dilakukan pada Maret 2021. Untuk korban yang terakhir disebut bahkan tak mau lagi masuk bekerja, hingga mengalami trauma.
“Korban yang terakhir yang kejadian kemarin, bulan Maret itu mereka nggak mau masuk kantor lagi, nggak mau ketemu lagi dengan Pak Kadisnya. Beban psikis,” jelas Arni.
Aksi bejat Kadishub Barru itu terungkap ketika korban yang pertama hingga korban yang terakhir saling bercerita kepada sesama rekan tenaga honorer sehingga dugaan pencabulan mereka laporkan.
“Mereka yang lain itu juga pernah mengalami,” ucapnya.
Sekedar diketahui, pencabulan oleh Kadishub Barru itu sendiri disebut terjadi dengan modus meminta korban menghadap ke ruangan sang Kadishub. Dugaan perbuatan tak senonoh tersebut pun bahkan diklaim berulang kali, ada korban yang mengalami lebih dari satu kali.
Sebelumnya diberitakan, oknum Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Barru kini harus berurusan dengan polisi. Oknum Kadis itu di laporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah pegawainya.
Komentar