Korupsi Bansos Rp32 Miliar, Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan

Nhico
Nhico

Rabu, 28 Juli 2021 08:37

Korupsi Bansos Rp32 Miliar, Hari Ini, Eks Mensos Juliari Batubara Hadapi Sidang Tuntutan 

Pedoman Rakyat, Jakarta-Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, pada hari ini, Rabu (28/7/2021).

Juliari Batubara bakal dituntut atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Sidang tuntutan untuk Juliari, rencananya bakal digelar secara virtual.

“Sementara demikian akan digelar secara virtual,” kata Kepala Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya yakni PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi16 Mei 2026 11:51
Pemkab Maros Evaluasi PAD 2026, Sisa Target Capai Rp234 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Hingga April, realis...
Ekonomi16 Mei 2026 10:58
Expo UMKM Bawalipu Diharapkan Jadi Pemicu Kemandirian Ekonomi Warga
Pemerintah Desa Bawalipu bersama pemuda desa dan mahasiswa KKN-T Universitas Muhammadiyah Palopo menggelar Expo UMKM bertema “Bersatu, Berkarya, Ber...
Hiburan16 Mei 2026 09:41
Di MIWF 2026, Munafri Kupas Konsep MCH sebagai Talenta Masa Depan Generasi Muda Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengupas peluang serta masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem indu...
Metro16 Mei 2026 08:46
DPRD Makassar Dorong Poskamling Aktif Cegah Begal dan Geng Motor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menyoroti maraknya aksi geng motor dan begal yang dinilai semakin meresahkan masyaraka...