Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan hal tersebut, karena visi, misi, dan rencana progfam kerja nantinya akan diserahkan kepada KPU saat pasangan capres dan cawapres mendaftarkan diri pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
“Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilh memiliki kecenderungan mendaftarkannya last minute pada bagian-bagian akhir pendaftaran,” kata Hasyim di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Baca Juga :
“Dengan begitu, yang penting sudah ada dokumen visi, misi, dan program yang disampaikan parpol untuk pasangan calonnya ketik didaftarkan ke KPU,” tambah dia.
Lantaran itu, Hasyim mengatakan pihaknya akan memberikan waktu kepada para pasangan calon untuk merevisi visi, misi, dan rencana program.
Terlebih, visi, misi, dan rencana program yang diajukan pasangan calon harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Komentar