KPU: Capres Wajib Serahkan Nama Tim Sukses 3 Hari Sebelum Kampanye 28 November

Nhico
Nhico

Selasa, 14 November 2023 09:44

KPU: Capres Wajib Serahkan Nama Tim Sukses 3 Hari Sebelum Kampanye 28 November

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mendaftarkan tim sukses atau pemenangan maksimal tiga hari sebelum masa kampanye dimulai.

“Jadi kalau menurut ketentuan di dalam Undang-undang pemilu dan PKPU itu (pendaftaran tim kampanye) maksimal 3 hari sebelum dimulai kampanye,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11).

Imbas masa kampanye yang dimulai pada 28 November mendatang, Hasyim menyebut para capres-cawapres harus mendaftarkan tim kampanyenya sebelum 24 November.

“Kalau dimulai kampanye 28 November 2023, maka tiga hari sebelum itu batas maksimal untuk 24 November adalah batas maksimal untuk masing-masing pasangan calon menyerahkan nama tim kampanye,” ujarnya.

KPU telah menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres di kontestasi pilpres 2024.

Mereka ditetapkan setelah KPU menyatakan ketiganya lolos tahap tes kesehatan hingga verifikasi dokumen.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...