KPU Hanya Buka Akses Silon jika Bawaslu Ingin Kroscek Dugaan Pelanggaran Bacaleg

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Juli 2023 11:18

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.(F-INT)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan surat balasan kepada Bawaslu RI terkait akses sistem informasi pencalonan (Silon).

KPU mengungkap bakal memberikan akses Silon jika Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Informasi apa yang ingin diperoleh Bawaslu kita buka. Sudah kami kirimkan surat, sekiranya Bawaslu ada informasi atau data yang perlu dikonfirmasi, kami persilakan menyampaikan supaya nanti kita tunjukkan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

“Misalkan ada temuan atau laporan tentang ijazah,” sambungnya.

Hasyim menuturkan KPU akan membuka nama-nama Bacaleg setelah pengumuman daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT).

Dia menyebut saat ini KPU masih terikat dengan berbagai instrumen hukum, sehingga perlu kehati-hatian terhadap data pribadi Bacaleg.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...