KPU Makassar Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Perseorangan, Berikut Syaratnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 18 April 2024 15:22

Kantor KPU Makassar (Foto:Int)
Kantor KPU Makassar (Foto:Int)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai menggelar Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, tahapan pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan bakal calon perseorangan akan dimulai pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Komisoner KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengatakan, berdasarkan Undang-undang 10 Tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari sejumlah penduduk yang memiliki hak pilih.

“Atau tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan yang paling akhir di daerah bersangkutan,” kata Abdi Goncing, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2024).

Di mana kata Abdi, Pada pasal 41 ayat 2 poin d, juga disebutkan bahwa kabupaten/kota yang jumlah DPT terakhirnya berjumlah di atas 1.000.000, maka syarat minimal dukungannya adalah 6,5 persen dari jumlah DPT terakhirnya.

“Untuk Pemilihan Wal ikota dan Wakil Wali kota Makassar Tahun 2024 sendiri, jumlah DPT pada Pemilu Terakhir atau Pemilu 2024 adalah 1.036.941,” terangnya.

Olehnya itu lanjut dia, jumlah minimal dukungan yang dibutuhkan berupa fotocopy KTP Elektronik dan surat pernyataan dukungan sebagai syarat bakal calon perseorangan itu adalah minimal 67.402.

“Pesebaran dukungannya minimal terdapat di 50 persen kecamatan atau 8 kecamatan di Kota Makassar,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...