Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengupdate jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di 15 Kecamatan di Makassar.
Berdasarkan data dari KPU Makassar, Kamis (24/11/2022), total calon PPK yang terdaftar sebanyak 955 orang.
“Antusias pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi,” jelas Komisoner KPU Makassar, Endang Sari.
Baca Juga :
Endang Sari berharap semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar PPK, KPU Makassar bisa mendapatkan penyelenggara Adhoc terbaik.
“Bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar,” tuturnya.
Adapun daftar calon PPK yang tersebar di 15 Kecamatan, yakni Kecamatan Mariso sebanyak 42, Mamajang 33, Makassar 72, Ujung Pandang 18, Wajo 23, Bontoala 40, Tallo 60 orang pendaftar.
Berikutnya, Kecamatan Ujung Tanah 29 orang, Pankkukang 92, Tamalate 106, Biringkanaya 115, Manggala 93, Rappocini 139, Tamalanrea 73 dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang 11 orang.
Komentar